EDUKASI EKBIS

HEBOH Anggaran Pendidikan Rp665 Triliun Masuk Dana Desa, Kok Bisa?

DEMOCRAZY.ID
Juli 08, 2024
0 Komentar
Beranda
EDUKASI
EKBIS
HEBOH Anggaran Pendidikan Rp665 Triliun Masuk Dana Desa, Kok Bisa?

HEBOH Anggaran Pendidikan Rp665 Triliun Masuk Dana Desa, Kok Bisa?


DEMOCRAZY.ID - Isu anggaran pendidikan sebesar Rp665 triliun, yang menjadi belanja wajib atau mandatory spending 20% dari total APBN, menjadi sorotan. 


Pasalnya, sebagian besar anggaran pendidikan justru dialokasikan untuk transfer ke daerah dan dana desa (TKDD). 


Kritik terkait masuknya dana desa ke anggaran pendidikan disampaikan langsung oleh mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (2009-2014) Muhammad Nuh.


Muhammad Nuh menilai seharusnya dana pendidikan sebesar Rp665 triliun dari total APBN 2024 hanya digunakan untuk pendidikan. 


Sementara mengacu pada paparannya, tercatat bahwa 52% dana pendidikan atau sebesar Rp346,5 triliun merupakan Transfer ke Daerah dan Dana Desa. 


“Saya terus terang paling penasaran mulai kapan masuk Dana Desa di dalam anggaran pendidikan. Dan isinya apa? Ujungnya dana desa kan Lurah, urusi apa di pendidikannya itu?” tuturnya dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi X dengan Mantan Menteri Pendidikan, Selasa (2/7/2024).  


Menteri Pendidikan era SBY tersebut lantas meminta pemangku kepentingan untuk berbicara dari hati nurani, tanpa berargumentasi secara politik.  


Pada dasarnya, kata dia, anggaran pendidikan berakar dari amanat Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 yang langsung di bawah kendali Presiden RI. 


Dirinya juga mempertanyakan implementasi anggaran tersebut secara riil, apakah benar transfer pusat ke daerah tersebut digunakan untuk pendidikan.  


Muhammad Nuh mengkhawatirkan melalui kebijakan ini justru pemerintah melegalkan penyimpangan atas anggaran pendidikan. 


“Saya kira tobat sehingga masa yang akan datang ini masa pertobatan dalam mengelola dana pendidikan,” tuturnya.  



Untuk itu, Muhammad Nuh menekan kepada pemerintah apabila memang kekurangan dana, dapat izin untuk mengalokasikan dana lain untuk pendidikan.  


Pasalnya, bila anggaran pendidikan tidak dipenuhi, akan terjadi komplikasi di dunia pendidikan, mulai dari uang kuliaih tunggal (UKT) maupun kondisi bangunan sekolah yang rusak. 


Tercatat dalam APBN 2024, anggaran pendidikan senilai Rp665,02 triliun, sebanyak 52% atau Rp346,5 triliun di antaranya tersalurkan melalui TKD Dana Desa.


Sementara itu, Kemendikbudristek menerima 15% dari total anggaran tersebut atau setara Rp98,9 triliun. 


Alokasi terbesar ketiga diberikan untuk pos pengeluaran pembiayaan, yakni 12% dari total anggaran atau Rp77 triliun. 


Selanjutnya, alokasi anggaran pendidikan diberikan kepada Kementerian Agama sebesar 9% atau Rp62,3 triliun, anggaran pendidikan pada belanja non-Kementerian/Lembaga 7% atau Rp47,3 triliun, dan anggaran K/L lainnya 5% atau 32,8 triliun. 


Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengumumkan hingga Mei 2024, realisasi anggaran pendidikan telah mencapai Rp217,6 triliun atau 32,7% dari pagu. 


Aliran anggaran melalui TKD Dana Desa mencapai Rp135,5 triliun yang digunakan untuk DAU earmark pendidikan untuk peningkatan kualitas layanan dasar di daerah. Kemudian bantuan operasional sekolah untuk 43,7 juta siswa serta bantuan operasional PAUD untuk 6,2 juta peserta didik. 


Jawaban Menko PMK Muhadjir Effendy 


Dalam rapat Panja Komisi X DPR RI, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Muhadjir Effendy buka suara soal masuknya dana desa di anggaran pendidikan Rp665 triliun. 


Muhadjir mengungkapkan pemerintah memiliki program yang menekankan bahwa setiap desa harus memiliki Pendidikan Anak Usia Dini atau (PAUD).


Setelah dicek, dia mengatakan pada tahun ini masih terdapat belasan ribu desa yang belum memiliki PAUD.


"Sekarang ini, pemerintah sedang punya program tidak boleh ada desa yang tidak ada PAUD. Jadi semua desa harus ada PAUD. Walaupun tahun lalu saya cek masih ada 15.000 desa yang tidak ada PAUD, tetapi setelah ditelusuri sudah ada TK swasta," katanya. 


Muhadjir yang juga pernah menjabat sebagai Menteri Pendidikan mengakui alasan masuknya dana desa di anggaran pendidikan lantaran pembangunan fisik atau ruang kelas PAUD didanai melalui TKDD. Selain itu, dana desa yang berasal dari anggaran pendidikan juga digunakan untuk Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) PAUD.


“Ada BOP PAUD dan ini Komisi X DPR yang inisiasi itu. [Realisasi anggaran] kalau enggak salah sudah sekitar Rp6 triliun BOP PAUD," ucapnya.


Muhadjir juga menyampaikan pemerintah meningkatkan program 10 tahun, dengan kewajiban bagi anak-anak usia 5-6 tahun untuk masuk pendidikan PAUD.


Dengan demikian, kata dia, alokasi anggaran pendidikan melalui dana desa memang untuk operasional program PAUD.


"Jadi itu pimpinan [Komisi X DPR] dari untuk fisik itu melalui Dana Desa Kemudian untuk operasional ada Bop PAUD yang langsung di drop melalui DAK. Ini untuk klarifikasi," kata Muhadjir.


Sumber: Bisnis

Penulis blog