DEMOCRAZY.ID - Tiga hakim PN Surabaya, yakni Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo, menjadi sorotan karena memutus bebas Gregorius Ronald Tannur, anak anggota DPR RI, dalam kasus tewasnya pacarnya. Berdasar penelusuran, Ronald bukan satu-satunya terdakwa yang pernah divonis bebas oleh tiga hakim tersebut. 👉Hakim Mangapul sebelumnya juga menjadi hakim anggota yang membebaskan Kompol Wahyu Setyo Pranoto dan AKP Bambang Sidik Achmadi. Dua polisi itu menjadi terdakwa kasus tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 135 orang. Putusan hakim Mangapul dkk kemudian dianulir hakim Mahkamah Agung (MA) di tingkat kasasi. Mangapul dkk dianggap tidak cermat dalam putusannya yang menyebut tembakan gas air mata anak buah terdakwa mengarah ke tribun penonton karena tertiup angin. Di tingkat kasasi, eks Kabagops Polres Malang Kompol Wahyu dihukum 2,5 tahun penjara dan eks Kasatsamapta Polres Malang AKP Bambang Sidik divonis 2 tahun penjara. 👉Sementara itu, Erintuah Damanik pernah menjadi ...
DEMOCRAZY.ID - Tiga hakim PN Surabaya, yakni Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo, menjadi sorotan karena memutus bebas Gregorius Ronald Tannur, anak anggota DPR RI, dalam kasus tewasnya pacarnya. Berdasar penelusuran, Ronald bukan satu-satunya terdakwa yang pernah divonis bebas oleh tiga hakim tersebut. 👉Hakim Mangapul sebelumnya juga menjadi hakim anggota yang membebaskan Kompol Wahyu Setyo Pranoto dan AKP Bambang Sidik Achmadi. Dua polisi itu menjadi terdakwa kasus tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 135 orang. Putusan hakim Mangapul dkk kemudian dianulir hakim Mahkamah Agung (MA) di tingkat kasasi. Mangapul dkk dianggap tidak cermat dalam putusannya yang menyebut tembakan gas air mata anak buah terdakwa mengarah ke tribun penonton karena tertiup angin. Di tingkat kasasi, eks Kabagops Polres Malang Kompol Wahyu dihukum 2,5 tahun penjara dan eks Kasatsamapta Polres Malang AKP Bambang Sidik divonis 2 tahun penjara. 👉Sementara itu, Erintuah Damanik pernah menjadi ...