Back to Top
POLITIK

DPR Anggap Menag Salahi Aturan, Komisi VIII Dorong Pembentukan Pansus: Ini Perlu Diselesaikan

DEMOCRAZY.ID
Juli 02, 2024
0 Komentar
Beranda
POLITIK
DPR Anggap Menag Salahi Aturan, Komisi VIII Dorong Pembentukan Pansus: Ini Perlu Diselesaikan

DEMOCRAZY.ID - Wakil Ketua Komisi VII DPR sekaligus anggota Tim Pengawas Haji DPR 2024 Ace Hasan Syadzily mengatakan Kementerian Agama (Kemenag) telah melakukan perbuatan yang bertentangan dengan undang-undang (UU) dan keputusan presiden (Keppres) terkait kebijakan alokasi tambahan kuota haji khusus. Melalui panitia khusus (pansus) yang akan segera dibentuk, Ace menyebut kebijakan ini akan didalami secara bersama. Pasalnya, pada 27 November 2023 silam, Komisi VIII DPR bersama Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menggelar rapat untuk membahas biaya penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024. Kala itu, kuota haji untuk Indonesia di tahun 2024 mencapai 221.000 orang. Lalu, Indonesia mendapat kuota tambahan 20.000, sehingga total kuota haji untuk jemaah Indonesia 2024 mencapai 241.000. Kemudian, jumlah kuota haji ini dibagi untuk haji reguler dan haji khusus. "Di mana kuota diberikan 92 persen untuk jemaah reguler, dan 8 persen untuk jemaah khusus. Maka dengan demikian, maka kuota
Baca selengkapnya

Penulis blog