Back to Top
HUKUM

Dilaporkan ke Propam Polri, Kapolda Sumbar Geram: LBH Sok Suci!

DEMOCRAZY.ID
Juli 04, 2024
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Dilaporkan ke Propam Polri, Kapolda Sumbar Geram: LBH Sok Suci!

DEMOCRAZY.ID - Kapolda Sumatra Barat (Sumbar) Irjen Suharyono tak mempersoalkan aksi pelaporan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang dan Tim Advokasi Koalisi Masyarakat Sipil Anti Penyiksaan yang melaporkannya ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) serta Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri. Pelaporan tersebut terkait dengan dugaan pelanggaran kode etik para petinggi Polda Sumbar dalam pengusutan kasus kekerasan dan penyiksaan yang diduga menjadi penyebab kematian anak AM (13 tahun).  Suharyono menegaskan, dirinya sebagai otoritas kepolisian tertinggi di Sumbar bertanggungjawab atas seluruh proses pengusutan kasus kematian AM. "Silakan," kata Suharyono melalui pesan singkat kepada wartawan di Jakarta, Rabu (3/7/2024).  "Saya bukan pelaku kejahatan. Saya pembela kebenaran," ujar peraih Adhi Makayasa Akpol 1992 tersebut. Suharyono melalui pesannya tersebut juga 'menyerang' balik aksi pelaporan LBH Padang bersama-sama kelompok koalisi sipil di Jakart
Baca selengkapnya

Penulis blog