Back to Top
HUKUM

Diduga Terlibat Korupsi Kuota Haji 2024, Menag Yaqut Dilaporkan ke KPK

DEMOCRAZY.ID
Juli 31, 2024
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Diduga Terlibat Korupsi Kuota Haji 2024, Menag Yaqut Dilaporkan ke KPK

DEMOCRAZY.ID - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).  Keduanya dianggap terlibat dalam dugaan korupsi pada pelaksanaan ibadah haji 2024. Laporan tersebut disampaikan oleh Gerakan Aktivis Mahasiswa UBK Bersatu (GAMBU) yang menilai ada dugaan penyalahgunaan wewenang terkait pengalihan kuota haji reguler ke haji khusus sebanyak 50 persen secara sepihak. "Kami selaku pelapor mohon kepada Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkenan memanggil para terlapor tersebut serta pihak-pihak yang terkait untuk dilakukan pemeriksaan sesuai ketentuan hukum yang berlaku," kata Ketua GAMBU Arya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (31/7/2024). Pengalihan kuota haji reguler ke haji khusus itu dinilai telah melanggar Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah. Pada aturan tersebut, kuota haji khusus ditetapkan hanya sebesar 8 persen dari kuota haji Indonesi
Baca selengkapnya

Penulis blog