Back to Top
HUKUM KRIMINAL

[BREAKING] Polisi Tangkap 2 Pelaku Pembakaran Rumah Wartawan di Karo Sumut

DEMOCRAZY.ID
Juli 08, 2024
0 Komentar
Beranda
HUKUM
KRIMINAL
[BREAKING] Polisi Tangkap 2 Pelaku Pembakaran Rumah Wartawan di Karo Sumut

DEMOCRAZY.ID - Polisi menangkap dua orang yang diduga membakar rumah wartawan bernama Sampurna Pasaribu dan menewaskan Sampurna bersama tiga anggota keluarganya di Karo, Sumatera Utara. Keduanya berinisial R dan Y. "Kami tangkap Saudara R dan saudara Y," kata Kapolda Sumut, Komjen Agung Setya Effendi dalam konferensi pers di Karo, Sumut, Senin (8/7/2024). Dia mengatakan keduanya merupakan eksekutor. Agung mengatakan pergerakan keduanya juga terekam CCTV. "Sebagaimana CCTV menangkap pergerakan mereka," ucapnya. Dia mengatakan keduanya sempat melakukan survei ke rumah korban. Keduanya juga diduga menyiramkan bahan bakar untuk ke rumah korban. "Survei, memastikan dan mengeksekusi dengan membakar atau menyemprotkan dua botol ini ke rumah korban kemudian di membakar," ucapnya. CCTV Tunjukkan Pembakar Rumah Wartawan di Karo Datang, Pakai Sebo dan Selimut Polisi menemukan CCTV yang menunjukkan para pelaku mendatangi lokasi. "Kita kemudian menganalisa banya
Baca selengkapnya

Penulis blog