HUKUM KRIMINAL

[BREAKING] Polisi Tangkap 2 Pelaku Pembakaran Rumah Wartawan di Karo Sumut

DEMOCRAZY.ID
Juli 08, 2024
0 Komentar
Beranda
HUKUM
KRIMINAL
[BREAKING] Polisi Tangkap 2 Pelaku Pembakaran Rumah Wartawan di Karo Sumut

[BREAKING] Polisi Tangkap 2 Pelaku Pembakaran Rumah Wartawan di Karo Sumut


DEMOCRAZY.ID - Polisi menangkap dua orang yang diduga membakar rumah wartawan bernama Sampurna Pasaribu dan menewaskan Sampurna bersama tiga anggota keluarganya di Karo, Sumatera Utara. Keduanya berinisial R dan Y.


"Kami tangkap Saudara R dan saudara Y," kata Kapolda Sumut, Komjen Agung Setya Effendi dalam konferensi pers di Karo, Sumut, Senin (8/7/2024).


Dia mengatakan keduanya merupakan eksekutor. Agung mengatakan pergerakan keduanya juga terekam CCTV.


"Sebagaimana CCTV menangkap pergerakan mereka," ucapnya.


Dia mengatakan keduanya sempat melakukan survei ke rumah korban. Keduanya juga diduga menyiramkan bahan bakar untuk ke rumah korban.


"Survei, memastikan dan mengeksekusi dengan membakar atau menyemprotkan dua botol ini ke rumah korban kemudian di membakar," ucapnya.


CCTV Tunjukkan Pembakar Rumah Wartawan di Karo Datang, Pakai Sebo dan Selimut


Polisi menemukan CCTV yang menunjukkan para pelaku mendatangi lokasi.


"Kita kemudian menganalisa banyak hal, mulai dari komunikasi yang ada di sekitar situ, kemudian juga kita mendapatkan CCTV yang menggambarkan kedatangan para pelaku. Dan kemudian meninggalkan lokasi TKP," ujar Kapolda Sumut Komjen Agung Setya Effendi dalam konferensi pers di Karo, Sumut, Senin (8/7/2024).


Agung menyebutkan pihaknya juga menelaah bukti-bukti yang didapat. Fakta lainnya adalah terlihat salah satu pelaku datang ke lokasi menggunakan selimut.


"Kemudian, kita menemukan bagaimana hubungan pelaku dan barang bukti itu, kita lakukan analisa, kita lakukan identifikasi," katanya.


"Kita menemukan faktanya bahwa pelaku yang menggunakan selimut di depan dadanya menggunakan sebo dan kemudian berjalan menuju lokasi kita temukan. Kita menemukan juga siapa penjual bensin dibeli menggunakan botol air mineral. Dia mengatakan dan dia menyebutkan dengan pasti siapa yang beli dan harganya berapa, itu sudah kami pastikan," imbuhnya.


Lebih lanjut, dia memastikan bahwa penyidikan dilakukan secara ilmiah, yakni melibatkan laboratorium forensik.


"Ini lah bukti-bukti yang kita kelola melalui bagaimana bekerjanya secara ilmiah para penyidik-penyidik dan para pendukung penyidikan dari laboratorium forensik yang kemudian bukti-bukti ini valid sebagai fakta," katanya.


Ada Orang yang Berhubungan dengan Eksekutor Pembakar Rumah Wartawan di Karo


"Terkait keterlibatan pihak mana saja, tentu kita harus kembali pada bukti-bukti apa yang kita miliki untuk tetapkan tersangka baru. Kami sudah mengantongi orang-orang yang kemudian bertindak untuk kemudian berhubungan dengan dua pelaku ini, mohon waktunya untuk kami konstruksikan," kata Kapolda Sumut Komjen Agung Setya Effendi dalam konferensi pers di Karo, Sumut, Senin (8/7/2024).


Kapolda tidak merinci identitas orang-orang yang berkaitan itu. Ia juga tidak menyebutkan apakah orang-orang yang terkait eksekutor ini dari sebuah lembaga.


"Kita tidak... perbuatan ini adalah perbuatan orang per orang," katanya.


Lebih lanjut saat ditanya soal apakah kedua eksekutor itu mendapatkan bayaran atas perbuatannya, Agung mengatakan pihaknya saat ini masih mendalaminya.


"Nanti setelah kami pastikan, karena itu tentatif, kami ingin kuatkan faktanya, apakah mereka dapat upah dan sebagainya," katanya.


Kemudian, soal apa motif aksi pembakaran yang menewaskan wartawan sekeluarga ini juga masih didalami oleh Polda Sumur. Polisi akan menggali keterangan dua tersangka.


"Tentu kita akan gali dari apa yang nanti disampaikan para pelaku, kami akan uji motif ini dengan fakta-fakta. Ini yang sedang kita bekerja," katanya.


Sumber: Detik

Penulis blog