Back to Top
HUKUM

[BREAKING] Menag Yaqut Dilaporkan ke KPK Terkait Korupsi Kuota Haji

DEMOCRAZY.ID
Juli 31, 2024
0 Komentar
Beranda
HUKUM
[BREAKING] Menag Yaqut Dilaporkan ke KPK Terkait Korupsi Kuota Haji

DEMOCRAZY.ID - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dan Waki Menteri Agama (Wamenag) Saiful Rahmat Dasuki dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kedua pejabat Menag ini diduga menyalahgunakan wewenang kekuasaannya terkait pengalihan kuota haji reguler ke haji khusus sebanyak 50 persen pada tahun 2024.  Pelapor dalam perkara ini yaitu Gerakan Aktivis Mahasiswa UBK Bersatu (GAMBU). "Kami selaku pelapor mohon kepada Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkenan memanggil para terlapor tersebut serta pihak-pihak yang terkait untuk dilakukan pemeriksaan sesuai ketentuan hukum yang berlaku," kata Ketua GAMBU, Arya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (31/7/2024). Menurut Arya, kuota haji khusus yang ditetapkan hanya sebesar 8 persen dari kota haji indonesia keseluruhan.  Hal ini pun telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah. "Karena ada dugaan seorang Menteri yang  melakukan perbuatan melawan
Baca selengkapnya

Penulis blog