Back to Top
HUKUM

Bejat! Bikin Laporan Pemerkosaan, Siswi SMP Malah Dicabuli Polisi di Polsek

DEMOCRAZY.ID
Juli 18, 2024
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Bejat! Bikin Laporan Pemerkosaan, Siswi SMP Malah Dicabuli Polisi di Polsek

DEMOCRAZY.ID - Seorang siswi SMP mengaku menjadi korban pencabulan yang dilakukan oknum polisi berpangkat Brigadir inisial K di Kabupaten Belitung, Bangka Belitung (Babel).  Gadis 15 tahun ini diduga dicabuli oknum polisi saat melapor kasus pemerkosaan yang dialaminya. Dugaan pelecehan seksual yang dialami korban terjadi di kantor polisi tempat korban melapor atau mencari perlindungan dari predator seksual. Peristiwa itu terjadi pada 15 Mei 2024 lalu. Kala itu, korban akan melaporkan pengurus pantinya, BS (53) yang telah memperkosanya sejak 2022-2024.  Bukannya mendapat perlindungan, ia malah harus mengalami perlakuan menyimpang dari oknum Brigadir tersebut, yakni dicabuli. Kasus BS, saat ini dalam waktu dekat akan P21. "Korban dugaan (pelecehan seksual) ini merupakan korban (pemerkosaan BS) yang kasusnya sedang kita tangani. Jadi korbannya sama, namun beda kasus," jelas Kanit PPA Satreskrim Polres Belitung Aipda Lartha Angela dikonfirmasi detikSumbagsel, Rabu (17/7/2024). L
Baca selengkapnya

Penulis blog