Back to Top
CATATAN

Audit Investigasi dan Forensik: 'KPK Harus Cegah Kerugian Keuangan Negara Akibat Dugaan Korupsi IKN Jokowi'

DEMOCRAZY.ID
Juli 02, 2024
0 Komentar
Beranda
CATATAN
Audit Investigasi dan Forensik: 'KPK Harus Cegah Kerugian Keuangan Negara Akibat Dugaan Korupsi IKN Jokowi'

Audit Investigasi dan Forensik: 'KPK Harus Cegah Kerugian Keuangan Negara Akibat Dugaan Korupsi IKN Jokowi' Oleh: Ahmad Khozinudin, S.H Advokat Audit investigasi KPK terhadap proyek IKN adalah penyelidikan yang bersifat formal, untuk menindaklanjuti temuan BPK yang tertuang dalam IHP semester II tahun 2024, yang terbit bulan Maret 2024 lalu.  Sementara, audit forensik bersifat materil, dimana pemeriksaan yang dilakukan tidak saja secara formal, tetapi menguji secara materil bukti-bukti formil yang disampaikan, dikaitkan dengan norma peraturan perundang undangan yang berlaku. Audit ini, dilakukan untuk menemukan adanya dugaan kuat tindak pidana korupsi pada proyek IKN Jokowi.  Indikasinya, sebenarnya sudah dipaparkan oleh BPK dalam IHP (Ikhtisar Hasil Pemeriksaan), yang simpulannya pada pokonya menyatakan proyek IKN Jokowi bermasalah baik secara kinerja maupun keuangan. Progres pembangunan IKN sangat mengecewakan. Hingga jelang perayaan kemerdekaan R.I. tanggal  17 Agustus 2024,
Baca selengkapnya

Penulis blog