DEMOCRAZY.ID - Jurnalis kembali mengalami tindakan tidak mengenakan dari pejabat saat melakukan peliputan. Setelah kasus penghinaan Dirlantas Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) Kombes Dodi Darjanto terhadap jurnalis SCTV, Syamsuddin Tobone, kini wartawati media online dihardik pejabat Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Sukabumi saat konferensi pers. Peristiwa pejabat kejaksaan membentak wartawati terjadi saat Hari Bhakti Adyaksa 2024 di Kota Sukabumi, Senin (22/7/2024). Ulah pejabat Kejari Sukabumi yang menghardik jurnalis lantas menuai banyak kecaman. Kecaman itu disampaikan oleh Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Korda Sukabumi Raya dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Cabang Kota Sukabumi, Jawa Barat. "Tindakan Kepala Seksi Pidana Khusus sama sekali tidak dibenarkan apalagi saat itu tengah konferensi pers. Mereka mengundang kami tetapi saat ditanya malah menghardik atau membentak dengan nada keras di depan umum," kata Ketua IJTI Korda Sukabumi Raya Apit Hae...
DEMOCRAZY.ID - Jurnalis kembali mengalami tindakan tidak mengenakan dari pejabat saat melakukan peliputan. Setelah kasus penghinaan Dirlantas Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) Kombes Dodi Darjanto terhadap jurnalis SCTV, Syamsuddin Tobone, kini wartawati media online dihardik pejabat Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Sukabumi saat konferensi pers. Peristiwa pejabat kejaksaan membentak wartawati terjadi saat Hari Bhakti Adyaksa 2024 di Kota Sukabumi, Senin (22/7/2024). Ulah pejabat Kejari Sukabumi yang menghardik jurnalis lantas menuai banyak kecaman. Kecaman itu disampaikan oleh Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Korda Sukabumi Raya dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Cabang Kota Sukabumi, Jawa Barat. "Tindakan Kepala Seksi Pidana Khusus sama sekali tidak dibenarkan apalagi saat itu tengah konferensi pers. Mereka mengundang kami tetapi saat ditanya malah menghardik atau membentak dengan nada keras di depan umum," kata Ketua IJTI Korda Sukabumi Raya Apit Hae...