DEMOCRAZY.ID - Anggota panitia khusus atau pansus haji DPR RI, Luluk Nur Hamidah, melihat adanya indikasi pelanggaran dalam penyelenggaraan haji 2024 yang perlu segera diselidiki.
Dugaan pelanggaran itu antara lain soal penyelewengan kuota jemaah haji.
“Pengalihan kuota haji reguler ke haji plus sebanyak 50 persen. Selain pengalihan kuota, ada indikasi jual beli kuota yang menguntungkan pihak-pihak tertentu,” kata Luluk saat dihubungi Tempo, Jumat, 12 Juli 2024.
Menurut Luluk, indikasi pelanggaran haji ini menjadi tantangan utama bagi pansus karena demi menjaga kepercayaan publik.
Dia berharap Pansus tidak melempem di tengah jalan dan mampu menghasilkan rekomendasi yang kuat.
“Banyak yang harus dibenahi pastinya, mulai dari manajemen kuota, keuangan haji, manajemen amuzna, catering, pemondokan, transportasi, kelembagaan haji, dan lain-lain,” jelas politikus Partai Kebangkitan Bangsa ini.
Luluk hakul yakin kerja pansus akan berjalan baik karena mendapatkan dukungan dari semua fraksi di DPR.
Selain itu, Pansus hak angket haji adalah keputusan politik bersama yang tidak mewakili kelompok tertentu.
Dia mengimbuhkan, pansus diterima sebagai mekanisme check and balances dan hak konstitusional DPR sebagai respons atas laporan masyarakat.
"Semua hal yang menjadi potensi pelanggaran terhadap UU harus kita selidiki, apalagi haji ini menyangkut rasa keadilan dan tanggung jawab besar untuk memenuhinya,” ujarnya.
Bongkar Skandal Haji, Pansus DPR Buka Opsi ke Arab Saudi
Panitia khusus (Pansus) pengawasan haji DPR membuka kemungkinan bakal menemui Pemerintah Arab Saudi guna mengungkap dugaan kejanggalan pelaksanaan ibadah haji 2024.
"Mungkin harus ke Saudi Arabia bertemu para pihak, Pemerintah Saudi, kedutaan, perusahaan rekanan dan lain-lain," kata anggota pansus angket haji dari fraksi PKB Luluk Nur Hamidah lewat pesan singkat, Jumat (12/7).
Selain itu, Luluk menyebut mereka juga berencana memanggil penyelenggara travel haji dan umrah serta perusahaan terkait lainnya mulai dari catering makanan dan penyedia layanan bus.
Ia menyampaikan pansus angket haji ini akan mulai bekerja pada masa reses.
"Setelah rapat internal kita baru bikin schedule memanggil para pihak yang dianggap tahu, terlibat, bertanggung jawab terkait penyelenggaraan haji," ujarnya.
DPR lewat rapat paripurna pada Selasa (9/7) kemarin mengesahkan pembentukan pansus hak angket haji 2024. Sebanyak 35 anggota turut meneken pembentukan pansus itu.
Pansus hak angket pengawasan haji 2024 itu diisi 30 orang yang berasal dari seluruh fraksi DPR.
Sebanyak tujuh anggota dari PDIP; Golkar dan Gerindra masing-masing empat orang; PKB, NasDem, Demokrat, PKS masing-masing tiga orang. Lalu, dua orang dari PAN, dan satu orang dari PPP.
Sumber: Tempo