EKBIS

Anggaran Makan Bergizi Gratis Rp 17 T Masuk Pos Cadangan Bendahara Umum Negara, FITRA: Akan Sulit Dipantau

DEMOCRAZY.ID
Juli 02, 2024
0 Komentar
Beranda
EKBIS
Anggaran Makan Bergizi Gratis Rp 17 T Masuk Pos Cadangan Bendahara Umum Negara, FITRA: Akan Sulit Dipantau

Anggaran Makan Bergizi Gratis Rp 17 T Masuk Pos Cadangan Bendahara Umum Negara, FITRA: Akan Sulit Dipantau


DEMOCRAZY.ID - Sekertaris Jenderal Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA), Misbah Hasan, menanggapi rencana pemerintah mengalokasikan anggaran program makan bergizi gratis sebesar Rp 71 triliun pada 2025 di pos cadangan. 


Pos cadangan itu, menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, akan dikelola oleh Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN).


Dengan begitu, menurut Misbah, transparansi BA BUN akan sulit dimonitor. Pasalnya, proses penganggaran tidak dibahas melalui program di komisi-komisi DPR maupun rapat paripurna.


"Program yang duitnya ada di BA BUN tidak melalui proses pembahasan sehingga sulit dipantau," ujarnya di kantor Tempo, Palmerah, Jakarta Selatan, Selasa 2 Juli 2024.


Ia menjelaskan selama ini pogram-program lain di Kementerian Lembaga harus dibahas di masing-masing komisi DPR. 


Namun ada pengecualian, program yang dikelola BA BUN tidak melalui pembahasan oleh anggota dewan. 


Dengan begitu, menurut Misbah, publik akan sulit melihat penganggaran program makan bergizi gratis tersebut.


Selain itu, Misbah juga mempertanyakan perihal transparansi penganggaran makan bergizi gratis. 


"Dalam dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) Tahun 2025, misalnya, dana program itu juga tidak dirincikan "Tidak menyebut sama sekali angka Rp 71 triliun," ujarnya.


Soal sulitnya mengakses rincian anggaran di pos cadangan BA BUN ini, kata Misbah, sudah pernah disampaikan ketika FITRA mencoba mengakses rincian anggaran Bansos Presiden. 


Begitu juga ketika FITRA tak bisa mendapatkan rincian anggaran subsidi BBM bagi nelayan di badan yang dikelola Kemenkeu tersebut. 


"Saat ini kami sedang menyusun proses sengketa informasi," ujarnya.


Menteri Keuangan Sri Mulyani sebelumnya mengatakan pihaknya belum memastikan badan dan Kementerian yang ditunjuk untuk mengelola anggaran makan bergizi gratis. 


“Eksekusi alokasi anggaran nantinya akan ditetapkan oleh Prabowo dan timnya,” ujar Sri Mulyani dalam konfrensi pers RAPBN 2025 di Kantor Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Senin 24 Juni 2024.


Bendahara Negara itu menjelaskan anggaran untuk program prioritas Prabowo tersebut sudah ditetapkan dalam postur anggaran tahun depan. 


Meski begitu, hingga kini belum ditetapkan pengelolanya karena masih dalam proses sinkronisasi penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) APBN 2025 dan penyesuaian nota keuangan APBN tahun ini.


Sumber: Tempo

Penulis blog