Agenda Terselubung Membentuk Dewan Pertimbangan Agung - Pengusulan revisi UU Wantimpres berlangsung singkat. Siapa yang diuntungkan perubahan nama Wantimpres jadi Dewan Pertimbangan Presiden? - Anggota DPR lainnya mengatakan DPA ini juga diduga disiapkan sejak awal untuk menampung Joko Widodo setelah purnatugas sebagai presiden. Politikus Gerindra Supratman Andi Agtas menelepon satu per satu ketua kelompok fraksi di Badan Legislasi (Baleg) DPR, Senin malam, 8 Juli 2024. Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR itu menginformasikan rencana merevisi Undang-Undang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), termasuk poin-poin yang masuk dalam perubahan. Satu di antaranya perubahan nama Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) menjadi Dewan Pertimbangan Agung (DPA). Seorang anggota Baleg mengatakan Supratman menginformasikan kepada pemimpin kelompok fraksi bahwa politikus Partai Gerindra itu mendapat pesan dari Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad untuk merevisi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2006 tent
Agenda Terselubung Membentuk Dewan Pertimbangan Agung (DPA), Diduga Untuk Menampung Jokowi Pasca Lengser
Juli 11, 2024
0
Komentar
Agenda Terselubung Membentuk Dewan Pertimbangan Agung - Pengusulan revisi UU Wantimpres berlangsung singkat. Siapa yang diuntungkan perubahan nama Wantimpres jadi Dewan Pertimbangan Presiden? - Anggota DPR lainnya mengatakan DPA ini juga diduga disiapkan sejak awal untuk menampung Joko Widodo setelah purnatugas sebagai presiden. Politikus Gerindra Supratman Andi Agtas menelepon satu per satu ketua kelompok fraksi di Badan Legislasi (Baleg) DPR, Senin malam, 8 Juli 2024. Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR itu menginformasikan rencana merevisi Undang-Undang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), termasuk poin-poin yang masuk dalam perubahan. Satu di antaranya perubahan nama Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) menjadi Dewan Pertimbangan Agung (DPA). Seorang anggota Baleg mengatakan Supratman menginformasikan kepada pemimpin kelompok fraksi bahwa politikus Partai Gerindra itu mendapat pesan dari Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad untuk merevisi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2006 tent