DEMOCRAZY.ID - Kasus kematian Afif Maulana (13) selaku pelajar SMP asal Padang, Sumatera Barat terus menyita perhatian publik dengan sejumlah kontroversinya yang disampikan keluarganya.
Belakangan, Polda Sumatera Barat (Sumbar) membantah adanya aksi penganiayaan yang dituduhkan kepada pihaknya oleh kubu keluarga Afif Maulana.
Pasalnya, Kapolda Sumbar, Irjen Suharyono mengaku pihaknya mendapati serentetan bukti jika Afif Maulana tewas ditengarai melompat dari Jembatan Sungai Kuranji usai didapati bakal melakukan aksi tawuran.
Tak hanya itu, Polda Sumbar turut serta meyakini jika Afif Maulana merupakan pelaku aksi tawuran dengan ditemukannya foto pelajar SMP itu tengah memegang pedang panjang.
Suharyono pun menyindir kubu keluarga Afif Maulana yang bersikukuh almarhum tak ikut serta dalam aksi tawuran antara kelompok yang berbuntut kontroversi kasus kematian pelajar tersebut.
"AM (Afif Maulana) anak baik-baik. Buktinya dia yang mengajak tawuran dengan videonya yang diunggah di HPnya. Membawa pedang panjang di tangannya (8 Juni 2024)," kata Suharyono kepada awak media dikutip pada Minggu (7/7/2024).
Suharyono mengungkap jika Afif Maulana merupakan anak yang tergabung pada kelompok aksi tawuran.
Hal itu didapati pihaknya usai mengaku melakukan serangkaian pemeriksaan hingga bukti video hingga foto yang beredar.
"Kalau anak keluar rumah jam 2, jam 3 dini hari mau tawuran (ya pastinya anak yang kurang baik)," katanya.
Kubu Keluarga Tuding Polisi Sengaja Menuduh Afif Maulana Pelaku Tawuran
Direktur LBH Padang, Indira Suryani turut merespons adanya foto Afif Maulana memegang pedang panjang yang dijadikan bukti polisi dalam mematahkan tuduhan penyiksaan.
Indira mengungkap jika pihaknya tak mengetahui adanya foto Afif tengah memegang pedang panjang.
Bahkan, ia menuding kepolisian melakukan upaya pengalihan perkara terkait aksi penganiayaan yang dilakukan anggota Polsek Kuranji.
"Kami masih mendalami foto tersebut karena Hape Afif kan sama polisi. Informasi awal foto itu bukan saat kejadian," kata Indira kepada awak media saat dikonfirmasi, Jakarta, Minggu (7/7/2024).
"Keluarga merasa, anak mereka sudah meninggal tetapi diframing buruk. Tapi polisi enggak pernah framing buruk anggotanya. Bahkan bilang, penyiksaan itu tak separah yang diberitakan," sambungnya.
Indira menekankan tak selaiknya polisi sibuk melakukan penyebaran foto Afif Maulana tengah memegang pedang panjang.
Menurutnya sebaiknya kepolisian lebih fokus terkait adanya aksi penyiksaan yang dilakukan oleh anggota Polsek Kuranji.
"Saya hanya ingin bilang, Kapolda dan kroni-kroninya jangan sok jahat sama anak-anak yang baru berumur 13 tahun, dia sudah meninggal tapi tetap dibunuh karakternya. Mestinya fokus pada kasus penyiksaan yang dilakukan anggotanya bukan sibuk framing sana-sini," ungkapnya.
Afif Maulana Ditemukan Tewas, Polisi Ungkap Penyebabnya
Kasus kematian Afif Maulana mencuat saat jasad dari pelajar SMP itu ditemukan mengapung di sungai bawah Jembatan Kuranji, Jalan Bypass, Padang pada Minggu (9/6/2024) siang.
Ditemukan luka lebam pada pada sejumlah bagian tubuh Afif yang diduga akibat aksi penganiayaan anggota polisi.
Awal mula dugaan Afif dianiaya polisi saat remaja laki-laki itu ditangkap saat akan tawuran dengan belasan pelaku lainnya.
Kapolda Sumbar, Irjen Suharyono mengatakan kepolisian tak menangkap Afif Maulana saat meringkus 18 pelaku tawuran di Jembatan Kuranji, Padang pada Minggu (9/6/2024).
"Polisi dituduh telah menganiaya seseorang sehingga berakibat hilangnya nyawa orang lain. Tidak ada saksi dan bukti sama sekali," kata Suharyono kepada awak media.
"Dalam penyelidikan terhadap 18 pemuda yang diamankan, tidak ada yang namanya Afif Maulana," sambungnya.
Suharyono menyebut bidang Propam pun telah melakukan pemeriksaan intensuf terhadap 30 personel Sabhara yang melakukan patroli hingga menangkap belasan pelaku aksi tawuran tersebut.
Ia meyakini akan menindak tegas aparat kepolisian yang terbukti telah melanggar prosedur dalam penanganan terhadap pelaku aksi tawuran tersebut.
"Andaikata nanti ditemukan novum atau bukti baru bahwa ada oknum anggota bertindak sesuatu tidak sesuai SOP, pasti kami juga akan menegakkan hukum terhadap anggota yang menyimpang dari SOP itu," pungkasnya.
Sumber: TvOne