Back to Top
GLOBAL HUKUM

6 Siswa Sekolah Militer Malaysia 'Dihukum Mati' Karena Penganiayaan Kadet Hingga Tewas

DEMOCRAZY.ID
Juli 24, 2024
0 Komentar
Beranda
GLOBAL
HUKUM
6 Siswa Sekolah Militer Malaysia 'Dihukum Mati' Karena Penganiayaan Kadet Hingga Tewas

DEMOCRAZY.ID - Enam mantan mahasiswa Universitas Pertahanan Nasional Malaysia (UPNM) dijatuhi hukuman mati dengan cara digantung oleh Pengadilan Banding karena membunuh Perwira Kadet Laut Zulfarhan Osman Zulkarnain, tujuh tahun lalu. Mereka adalah Muhammad Akmal Zuhairi Azmal, Muhammad Azamuddin Mad Sofi, Muhammad Najib Mohd Razi, Muhammad Afif Najmudin Azahat, Mohamad Shobirin Sabri, dan Abdoul Hakeem Mohd Ali yang semuanya kini berusia 28 tahun. Majelis hakim yang terdiri dari tiga hakim yang dipimpin oleh Datuk Hadhariah Syed Ismail mengambil keputusan secara final setelah mengizinkan banding jaksa penuntut untuk mengembalikan dakwaan pembunuhan terhadap mereka sesuai dengan Seksyen 302 Kanun Keseksaan. Pengadilan memutuskan hanya satu hukuman untuk enam OKT yaitu mereka harus dibawa ke tempat gantung dimana mereka akan digantung sampai mati. Banding JPU akhirnya disetujui, hukuman penjara 18 tahun ditolak, kata Hadhariah yang duduk bersama Mohamed Zaini Mazlan dan Datuk Azmi Arif
Baca selengkapnya

Penulis blog