Back to Top
HUKUM

5 Dosa Etik Mantan Ketua KPU Hasyim Asy’ari, Pencalonan Gibran Hingga Pelecehan Seksual

DEMOCRAZY.ID
Juli 04, 2024
0 Komentar
Beranda
HUKUM
5 Dosa Etik Mantan Ketua KPU Hasyim Asy’ari, Pencalonan Gibran Hingga Pelecehan Seksual

DEMOCRAZY.ID - Sebelum akhirnya dipecat oleh Dewan Kehormatan Partai Politik (DKPP) dari jabatan sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy'ari pernah mendapatkan beberapa sanksi dari DKPP atas dosa etik yang ia lakukan. Keputusan pemecatan Hasyim diambil setelah DKPP menemukan bahwa Hasyim Asy'ari melakukan tindakan asusila, sehingga melanggar kode etik yang berlaku di KPU. "Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku Ketua merangkap Anggota Komisi Pemilihan Umum terhitung sejak putusan ini dibacakan," ujar Ketua DKPP Heddy Lugito saat membacakan putusan di Jakarta pada Rabu (3/7/24). Berikut lima dosa etik yang dilakukan oleh Hasyim Asy'ari yang selalu kontroversial! 1. Kedekatan dengan ‘Wanita Emas’ Kedekatan Hasyim Asy'ari dengan Hasnaeni, yang dikenal sebagai Wanita Emas, terlihat dari intensitas komunikasi mereka melalui media sosial. Mereka berbagi informasi di luar agenda Pemilu 2024, menimbulkan spekulasi
Baca selengkapnya

Penulis blog