Back to Top
HUKUM

15 Eks Pegawai Segera Diadili Kasus Pungli, KPK Siap Bongkar 'Dosa-Dosa' Para Tahanan, Siapa Saja?

DEMOCRAZY.ID
Juli 26, 2024
0 Komentar
Beranda
HUKUM
15 Eks Pegawai Segera Diadili Kasus Pungli, KPK Siap Bongkar 'Dosa-Dosa' Para Tahanan, Siapa Saja?

DEMOCRAZY.ID - Sebanyak 15 eks pegawai KPK segera diadili di Pengadilan Tipikor Jakarta terkait kasus pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (Rutan) KPK.  Jelang menghadapi persidangan, jaksa penuntut umum (JPU) KPK siap membongkar 'dosa-dosa' para tahanan KPK yang terlibat dalam kasus suap kepada 15 tersangka itu.  Pernyataan itu disampikan oleh Kasatgas Penuntutan Titto Jaelani pada Kamis (26/7/2024).  Awalnya, Titto menyebut kekiniian jaksa KPK sedang menyusun surat dakwaan setelah melimpahkan penahanan 15 tersangka kasus pungli ke pengadilan.  Diketahui, salah satu tersangka kasus suap itu yakni, eks Karutan KPK Achmad Fauzi. “Dengan selesainya kami Tim Jaksa menyusun surat dakwaan, hari ini (25/7) telah selesai dilimpahkan berkas perkara dan surat dakwaan ke Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat terkait perkara pungli dilingkungan Rutan KPK dengan terdakwa Achmad Fauzi (eks Kepala Cabang Rutan KPK) dan kawan-kawan,” ujarnya.  Menurutnya, ada surat dak...
Baca selengkapnya

Penulis blog