DEMOCRAZY.ID - Pengadilan Negeri Kelas 1 A Khusus Bandung, kembali menggelar sidang praperadilan Pegi Setiawan alias Perong, tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eki.
Dalam agenda sidang kali ini, tim penyidik dari Polda Jawa Barat mengungkap sederet fakta yang cukup mencengangkan.
Di antaranya soal hasil psikologi forensik Pegi Setiawan alias Perong tersangka kasus Vina Cirebon.
Lantas apa saja uraian dari hasil tes Pegi Setiawan tersangka pembunuhan Vina Cirebon dan Eki tersebut? Berikut ulasannya.
Salah satu penyidik dalam fakta persidangan menyebut, bahwa psikologi forensik terhadap Pegi Setiawan alias Perong dilakukan guna memperoleh gambaran tentang profil psikologis yang bersangkutan.
"Itu meliputi aspek inteligensia, kepribadian dan status mental dalam rangka menetapkan kompetensi tersangka untuk memberikan keterangan dan mempertanggungjawabkan suatu tindak pidana," ujarnya.
Selain itu, mengevaluasi kredibilitas keterangan tersangka terkait peristiwa yang menjadi dasar perkara.
"Mendapatkan gambaran mengenai konteks kehidupan psikososial tersangka," bebernya.
Hasil pemeriksaan tersebut akan digunakan untuk kepentingan penegakan hukum yang dilakukan dalam kasus tindak pidana yang dimaksud.
Dari hasil pemeriksaan psikologi forensik, memiliki kekuatan pembuktian dalam suatu perkara tindak pidana.
Menurutnya, baik tahap penyidikan maupun pemeriksaan di pengadilan terhadap pemeriksaan Pegi Setiawan alia Perong diperoleh gambaran status mental di sebagai berikut:
1. Kesadaran
Normal.
2. Penampilan
Pegi Setiawan terlihat lusuh, kurang merawat diri dan tampak lelah. Proporsi tubuh kurus dan dibagian lengan sebelah kanan ada tato berbentuk bintang.
3. Aktivitas Psikomotor
Selama pemeriksaan Pegi memegang dan menggaruk tangan serta menggaruk kepala setiap merespon pertanyaan. Kontak mata kurang terjaga atau cenderung menghindari kontak mata, dan terlihat gelisah.
4. Bicara
Dalam komunikasi Pegi memerlukan waktu untuk merespon pertanyaan yang disampaikan pemeriksa.
Ia sering menjawab tidak tahu, terlihat kebingungan serta menyampaikan informasi dengan kalimat singkat dan terbata-bata dalam berbicara suara terdengar lirih dan temponya lambat.
Saat menjawab pertanyaan Pegi sering melihat ke arah lain.
5. Orientasi
Tidak mengalami disorientasi waktu, tempat, dan ruang.
6. Memori
Kesulitan dalam menyampaikan informasi secara detail. Beberapa informasi yang disampaikan tidak konsisten.
7. Mood
Terlihat gelisah dan khawatir.
8. Emosi dan Afek
Selaras atau kruens dengan isi pembicaraan.
9. Persepsi
Tidak ada gangguan persepsi atau tidak ada halusinasi.
10. Isi pikir
Tidak ada gangguan isi pikir tidak ada waham.
11. Fungsi Intelektual
Secara umum mmpu memahami pertanyaan yang diajukan dan memberi jawaban yang sesuai pertanyaan.
Meskipun demikian, ia tampak membutuhkan waktu untuk memahami pertanyaan yang diberikan.
Bahkan seringki meminta pengulangan instruksi pertanyaan serta arahan dan terkesan kurang spontan dalam menjawab. Fungsi intelektual nilai IQ 78.
12. Lirikan
Memahami kondisi memahami perasaan dan tujuan yang ada pada dirinya, maupun orang yang penting atau signifikan dalam kehidupan dirinya.
13. Sikap Terhadap Pemeriksaan
Kooperatif dalam mengikuti rangkaian pemeriksaan psikologis.
14. Daya Nilai
Judgement mampu memiliki tindakan yang memiliki tujuan dan arti yang sesuai yang dapat diterima secara sosial, serta tidak ada gangguan daya nilai realitas.
"Secara umum, status mental Pegi Setiawan relatif memadai. Ia memiliki kompetensi untuk memberikan keterangan," kata penyidik dalam sidang praperadilan, Selasa 2 Juli 2024.
Kemudian, fakta yang mengejutkan lainnya adalah, catatan keterlibatan Pegi dalam lingkungan pergaulan negatif.
Saat memasuki usia remaja yang ditandai dengan penggunaan alkohol dan penyalahgunaan obat-obatan.
Penyidik menyebut, riwayat tingkah laku pelanggaran hukum sejak memasuki usia remaja merupakan faktor resiko yang meningkatkan kerentanan seseorang bertingkah laku yang bermuatan menyimpang.
Tak hanya itu saja, dari hasil psikologi disebutkan, bahwa dalam diri Pegi Setiawan ada sikap kecenderungan untuk berbohong atau menutupi kejadian yang sebenarnya dan manipulatif.
"Karena ditemukan beberapa perbedaan cerita antara Pegi Setiawan dengan ayah kandungnya pada saat ditanyakan tentang peristiwa yang sama di antara keduanya."
Dalam uji psikologi ini juga dijelaskan, ada perilaku menyimpang yang dilakukan oleh Pegi Setiawan dalam pelanggaran hukum, seperti tidak memiliki SIM, menggunakan sepeda motor yang tidak memiliki surat-surat kelengkapan yang lengkap, dan menggunakan obat-obatan terlarang.
"Serta pernah ditangkap di Polsek Gunung Sari Cirebon."
Kemudian dari hasil pemeriksaan psikologi forensik terhadap pegi Setiawan memiliki indikasi untuk melakukan tindak pidana sebagaimana perkara yang dipersangkakan.
"Namun untuk lebih mengetahui secara mendalam perlu dilakukan pemeriksaan lanjutan," tutur penyidik di muka persidangan.
Sumber: VIVA