GLOBAL

14 Faksi Palestina Sepakati Deklarasi Persatuan di Beijing, Berikut Daftar 14 Faksi Palestina dan Isi Kesepakatan

DEMOCRAZY.ID
Juli 24, 2024
0 Komentar
Beranda
GLOBAL
14 Faksi Palestina Sepakati Deklarasi Persatuan di Beijing, Berikut Daftar 14 Faksi Palestina dan Isi Kesepakatan



DEMOCRAZY.ID - Sejumlah 14 faksi-faksi Palestina termasuk kelompok terbesar Hamas dan Fatah menandatangani pakta rekonsiliasi intra-Palestina di ibu kota Cina, Beijing, Selasa (23/7/2024). Kesepakatan itu menyepakati dibentuknya pemerintahan bersatu.


“Perwakilan senior dari 14 faksi Palestina mengadakan pembicaraan rekonsiliasi di Beijing dari 21 hingga 23 Juli,” kata Mao Ning, juru bicara Kementerian Luar Negeri China. 


“Faksi-faksi Palestina itu menandatangani deklarasi Beijing untuk mengakhiri perpecahan dan memperkuat persatuan nasional Palestina.”


14 faksi-faksi Palestina yang menandatangi Deklarasi Beijing:


1- Gerakan Pembebasan Nasional Palestina (Fatah)

2- Gerakan Perlawanan Islam (Hamas)

3- Front Populer untuk Pembebasan Palestina

4- Front Demokratik untuk Pembebasan Palestina

5- Gerakan Jihad Islam Palestina

6- Partai Rakyat Palestina

7- Front Perjuangan Rakyat Palestina

8- Gerakan Inisiatif Nasional Palestina

9- Front Populer untuk Pembebasan Palestina - Komando Umum

10- Uni Demokratik Palestina (FIDA)

11- Front Pembebasan Palestina

12- Front Pembebasan Arab

13- Front Arab-Palestina

14- Pelopor Perang Kemerdekaan Rakyat (Pasukan As-Sa'iqa)


Para faksi menyepakati beberapa hal berikut:


1. Menyatukan upaya nasional untuk menghadapi agresi Zionis dan menghentikan genosida yang dilakukan oleh negara pendudukan dan kelompok pemukim yang didukung oleh Amerika Serikat. 


Mereka juga sepakat untuk menolak upaya untuk mengusir rakyat Palestina dari tanah air mereka; memaksa entitas Zionis untuk mengakhiri pendudukannya di Jalur Gaza dan seluruh wilayah pendudukan lainnya; dan menjaga kesatuan tanah Palestina, termasuk Tepi Barat, Yerusalem, dan Jalur Gaza.

   

2. Faksi-faksi Palestina menyambut baik putusan Mahkamah Internasional, yang menegaskan tidak sahnya kehadiran, pendudukan, dan pemukiman Israel di tanah Negara Palestina dan menekankan perlunya penghapusan pemukiman Israel tersebut sesegera mungkin.


3. Berdasarkan Perjanjian Rekonsiliasi Nasional yang ditandatangani di Kairo pada 4/5/2011 dan Deklarasi Aljazair yang ditandatangani pada 10/12/2022, faksi-faksi sepakat untuk terus menindaklanjuti implementasi kesepakatan untuk mengakhiri perpecahan, dengan bantuan Mesir, Aljazair, dan Republik Rakyat Tiongkok & Federasi Rusia sebagai berikut:

   

a) Komitmen terhadap pembentukan negara Palestina merdeka dengan Yerusalem sebagai ibu kotanya, sesuai dengan resolusi PBB yang relevan, khususnya Resolusi 181 dan 2334, dan menjamin hak untuk kembali sesuai dengan Resolusi 194.

   

b) Hak rakyat Palestina untuk menolak pendudukan dan mengakhirinya sesuai dengan hukum internasional dan Piagam PBB, dan hak rakyat untuk menentukan nasib sendiri dan perjuangan mereka untuk mencapainya dengan segala cara yang ada.

---


Text from: @FirasPalestine

 

[VIDEO]


Penulis blog