Back to Top
HUKUM KRIMINAL

Waduh! Perwira TNI Selewengkan Dana Satuan Rp 876 Juta Untuk Judi Online, Janji Bakal Ganti Rugi

DEMOCRAZY.ID
Juni 13, 2024
0 Komentar
Beranda
HUKUM
KRIMINAL
Waduh! Perwira TNI Selewengkan Dana Satuan Rp 876 Juta Untuk Judi Online, Janji Bakal Ganti Rugi

DEMOCRAZY.ID - Judi online kembali memakan korban. Kali ini menimpa seorang perwira TNI di Brigif 3/Tri Budi Sakti (TBS), Sulsel.  Perwira berpangkat letda itu diduga menggelapkan uang milik satuan Rp 876 juta untuk bermain judi online. Perwira berinisial R itu sudah dimintai keterangan di Kantor Sintel Brigif 3/TBS pada Jumat (7/6).  Kasus ini sendiri terungkap ketika R yang berdinas di bagian keuangan diminta untuk menyerahkan dana oleh Pasi Log Brigif 3/TBS. Namun R tak kunjung menyerahkan uang itu. Hari demi hari, tidak ada juga, hingga akhirnya dia diperiksa, dan mengakui uang sudah habis untuk bermain judi online. R kini sudah diamankan di Sel Jaga Satria Brigade. R mengaku sudah bermain judi online sejak Agustus 2023. Awalnya bermain kecil-kecilan, namun lama-lama ketagihan. Dan akhirnya uang milik satuan terpakai. Berjanji Menggantikannya R berjanji akan mengganti kerugian yang diakibatkan karena bermain judi online. Terkait hal ini, Kepala Penerangan Kostrad Kolonel Hendhi Yu
Baca selengkapnya

Penulis blog