Terkuak Fakta Baru Alasan Investor Asing Ogah ke IKN Kaltim, DPR: Solusinya Bukan Ganti Kepala OIKN

DEMOCRAZY.ID
Juni 17, 2024
0 Komentar
Beranda
Terkuak Fakta Baru Alasan Investor Asing Ogah ke IKN Kaltim, DPR: Solusinya Bukan Ganti Kepala OIKN

Terkuak Fakta Baru Alasan Investor Asing Ogah ke IKN Kaltim, DPR: Solusinya Bukan Ganti Kepala OIKN


DEMOCRAZY.ID - DPR menemukan kesalahan awal dan paling mendasar pembangunan IKN di Kaltim.


Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama menanggapi pergantian jabatan Kepala Badan Otorita Ibu Kota Ngara (OIKN), yang saat ini dijabat oleh Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (Plt Kepala OIKN) dan Wamen ATR/BPN Raja Juli Antoni (Plt Wakil Kepala OIKN).


Menurutnya, IKN tetap sulit menarik minat investor, karena masalah utama bukan pada pergantian pejabatnya, tetapi dasar kebijakan yang sudah keliru sejak awal.


“Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyebutkan sejumlah temuan pada mega proyek tersebut, di antaranya belum memadainya persiapan pembangunan infrastruktur IKN karena belum diterbitkannya hak pengelolaan lahan (HPL) seluas 2.0856 Ha,” ungkap pria yang akrab disapa SJP ini kepada Parlementaria, di Jakarta, Minggu (16/6/2024) seperti dilansir dpr.go.id.


Plt Kepala OIKN, kata SJP, menyebut perlu ada Peraturan Presiden (Perpres) untuk penyelesaian dengan Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan Plus atau PDSK Plus.


Namun wakilnya meyakini, tidak perlu Perpres. Ini menunjukkan kegamangan Pemerintah dalam menjalankan kebijakan turunannya.


Belum memadainya persiapan pembangunan infrastruktur IKN dikarenakan belum diterbitkannya hak pengelolaan lahan (HPL) seluas 2.0856 Ha


“Dengan banyaknya permasalahan tersebut, tentunya makin berat bagi OIKN untuk memenuhi ekspektasi Pemerintah dalam membidik investasi yang tinggi di IKN. Buktinya investasi yang masuk ke IKN baru Rp 47,5 triliun sejak 2023 hingga Januari 2024, sedangkan targetnya adalah Rp 100 triliun hingga akhir tahun ini,” terang Politisi Fraksi PKS ini.


“Itu pun investasi yang masuk berupa KPBU (Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha), di mana pemerintah melalui Kementerian Keuangan menjamin pembayarannya sebesar 0,1 persen dari PDB sampai dengan tahun 2030, artinya ujung-ujungnya APBN. Padahal total APBN yang sudah diguyurkan untuk pembangunan IKN hingga tahun 2024 akan menembus Rp75,4 triliun,” imbuh Anggota DPR RI dari Dapil NTB 1 ini.


IKN juga tidak dapat diharapkan mendongkrak perekonomian dan kesejahteraan masyarakat sebab masih menggunakan paradigma lama yaitu mendorong pembangunan yang bersifat sentralistik.


Sejauh ini, lanjut SJP, Pemerintah masih mengandalkan investor nasional untuk pembangunan IKN.


Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia dalam Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR pada 11 Juni 2024 mengakui belum ada investor asing yang masuk.


Groundbreaking proyek di IKN yang sudah keempat kalinya juga diisi oleh investor nasional.


Padahal Presiden Jokowi pernah mengklaim para investor asing mengantre untuk masuk ke IKN.


“Kami menganggap bahwa investasi IKN tidak dapat meningkat karena karakteristiknya infrastruktur publik, sementara publiknya belum ada. Jika pun ada, tidak bakal sampai 5 juta penduduk. Padahal perhitungan investasi baru menguntungkan jika minimal ada 5 juta penduduk dalam 10 tahun,” tandasnya.


Selain itu, imbuh SJP, investor khususnya dari negara maju memiliki standar ESG (Environmental, Social, and Governance) yang tidak menghendaki pembangunan yang ada deforestasi (penebangan hutan) dan dampak sosial yang negatif kepada masyarakat lokal.


“Kami tidak yakin bahwa IKN akan berdampak positif dengan kontribusi antara 1,8 persen sampai 2,2 persen terhadap perekonomian. Hal ini karena ada simulasi Model CGE (Computable General Equilibrium) oleh INDEF, pemindahan IKN berdampak terhadap GDP riil nasional sangat kecil dan tidak memberikan dampak apa-apa terhadap ekonomi nasional, yakni bernilai 0.00 persen,” pungkasnya.


IKN juga tidak dapat diharapkan mendongkrak perekonomian dan kesejahteraan masyarakat, imbuh SJP, sebab masih menggunakan paradigma lama yaitu mendorong pembangunan yang bersifat sentralistik.


APBN menjadi banyak tersedot untuk proyek tersebut, misalkan pada tahun 2024 infrastruktur IKN menghabiskan Rp37,41 triliun atau 23,7 persen dari total pagu Rp157,73 triliun Kementerian PUPR.


“Oleh karena itu, siapapun kepala OIKN definitif akan berat bisa memenuhi target karena masalah utamanya bukan pada pejabatnya, tapi dasar kebijakan yg sejak awal bermasalah,” tutup SJP.


Pengamat Sebut ada yang Salah sejak Awal


Hingga saat ini, belum ada satupun penanaman Modal Asing (PMA) yang masuk ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kaltim.


Padahal pemerintah melalui Menteri Investasi Bahlil Lahadalia sempat menyebut sudah ada modal asing sebesar Rp 50 triliun.


Dan belakangan, pernyataan tersebut dikoreksi dan dipastikan belum ada PMA yang masuk ke IKN.


Direktur Eksekutif Segara Research Institute Piter Abdullah menilai Ibu Kota Nusantara (IKN) melihat bahwa dari sejak awal pemerintah sudah salah membangun komunikasi.


Menurut Piter, pemindahan Ibu Kota bukan untuk mengejar investasi di pusat kota pemerintahan melainkan di kawasan sekitar IKN.


“IKN itu kan memang bukan ladang investasi harusnya yang dikomunikasikan itu sejak awal, kita ini mau bangun kota yang diharapkan ada investasi bukan di IKN tapi sekitarnya,” ucapnya kepada Tribun, Kamis (13/6/2024).


Dia menyampaikan bahwa IKN memiliki potensi investasi yang sangat besar untuk dikembangkan tetapi bukan hanya di satu titik.


Investor akan lebih tertarik melakukan investasi apabila apa yang direncanakan pemerintah sudah berwujud.


Sehingga jangan dibalik presepsi dari investor menanamkan modalnya.


“Ibaratnya begini apabila ada sebuah mall mau dibangun namun pembangunannya belum jadi, apakah orang-orang mau membangun lapaknya di situ kan enggak,” ujar Piter.


“Minimal gedungnya jadi dulu, kalau tidak mana mau,” tambahnya.


Dia menegaskan seharusnya menyampaikan bahwa pembangunan IKN ini secara bertahap.


Penting agar pemerintah mengevaluasi komunikasi bahwa percepatan investasi bukan hanya terkonsentrasi di IKN.


Akan tetapi modal asing itu harus masuk kepada Provinsi Kalimantan secara menyeluruh utamanya Kaimantan Timur.


“Itu menurus saya yang harus disampaikan pemerintah agar modal asing itu masuk,” ungkapnya.


Dosen Perbanas Institute Itu memandang terhambatnya investor luar negeri bukan karena menunggu kabinet pemerintahan baru.


Sebab IKN jelas bukan tujuan investasi, dia adalah sebuah kota, bukan pabrik.


“Yang harus didorong adalah investasi di kota-kota sekitar IKN yang seharusnya direncanakan menjadi pusat industri baru.. Seperti Balikpapan dan Samarinda,” pungkasnya, seperti dilansir Tribunnews.com di artikel berjudul Investor Asing Masih Ogah Masuk IKN, Ekonom: Komunikasi Pemerintah dari Awal Salah.


Menunggu Pembangunan


Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengakui investor asing hingga kini belum masuk ke Ibu Kota Nusantara atau IKN di Kaltim.


Hal tersebut disampaikan Bahlil ketika rapat kerja dengan Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa (11/6/2024).


Di hadapan anggota DPR, Bahlil belum bisa menyampaikan perusahaan mana saja yang sudah menandatangani nota kesepahaman dengan IKN sebab rapat tersebut lebih membahas ke anggaran Kementerian Investasi pada 2025.


“Agar lebih detail penjelasannya mungkin kami laporkan secara tertulis perusahaan-perusahaan yang sudah membangun MoU (Memorandum of Understanding), membangun kesepakatan dan kapan agar saya tidak salah ngomong,” kata Bahlil.


Bahlil menjelaskan, saat ini investor asing belum masuk IKN karena infrastruktur untuk masuk ke klaster pertama belum selesai 100 persen.


Klaster pretama IKN mencakup kawasan inti pemerintahan, seperti presiden dan wakil presiden, lembaga tinggi negara.


Termasuk di antaranya, MPR, DPR, Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial, dan BPK.


Bahlil mengatakan, pemerintah masih melakukan percepatan agar infrastruktur tersebut selesai dibangun.


Rencananya, investor asing baru masuk IKN ketika pembangunan ibu kota yang baru memasuki tahap II.


“Jadi, kalau ditanya investasi di IKN ada atau tidak, semuanya dari PMDN (Penanaman Modal Dalam Negeri),” ujar Bahlil.


"Untuk sementara, (investor) asingnya kapan? Mereka sudah melakukan komunikasi dengan kita kawan mereka bisa memulai. Tapi, kita katakan bahwa setelah tanggal 17 Agustus (2024) baru kita lihat karena infrastruktur mereka di klaster kedua itu baru bisa di-clear-kan,” tambahnya.


Mantan Ketua Umum Hipmi itu mengatakan, pihaknya akan melampirkan secara tertulis kepada DPR daftar perusahaan yang sudah menjalin MoU dengan OIKN.


Sumber: Tribun

Penulis blog