DEMOCRAZY.ID - Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) menemukan sejumlah proyek serampangan PT Perusahan Gas Negara atau PT PGN Tbk yang berpotensi bikin buntung negara. Dugaan korupsi dalam transaksi jual beli gas antara PGN dan PT Inti Alasindo Energi atau IAE yang diusut KPK, hanyalah satu dari sederat kasus lain yang direkomendasikan BPK agar ditindaklanjuti aparat penegak hukum. Proyek Jual Beli Gas Komisi Pemberantasan Korupsi telah menetapkan dua orang tersangka dalam perkara rasuah jual beli gas antara PGN dengan IAE tahun 2017-2021. Kedua tersangka, yakni Danny Praditya selaku Direktur Komersial PT PGN Tbk periode 2016-2019 dan Iswan Ibrahim sebagai Direktur Utama PT Isargas 2017 sekaligus Komisaris PT IAE. Informasi penetapan kedua tersangka itu diketahui dari dokumen perkara KPK yang diterima. Tim juru bicara KPK Budi Prasetyo tak membantah penetapan tersangka Danny dan Iswan. Hanya saja, para tersangka akan diumumkan secara resmi ketika dilakukan penahanan. “KPK akan mengumum
DEMOCRAZY.ID - Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) menemukan sejumlah proyek serampangan PT Perusahan Gas Negara atau PT PGN Tbk yang berpotensi bikin buntung negara. Dugaan korupsi dalam transaksi jual beli gas antara PGN dan PT Inti Alasindo Energi atau IAE yang diusut KPK, hanyalah satu dari sederat kasus lain yang direkomendasikan BPK agar ditindaklanjuti aparat penegak hukum. Proyek Jual Beli Gas Komisi Pemberantasan Korupsi telah menetapkan dua orang tersangka dalam perkara rasuah jual beli gas antara PGN dengan IAE tahun 2017-2021. Kedua tersangka, yakni Danny Praditya selaku Direktur Komersial PT PGN Tbk periode 2016-2019 dan Iswan Ibrahim sebagai Direktur Utama PT Isargas 2017 sekaligus Komisaris PT IAE. Informasi penetapan kedua tersangka itu diketahui dari dokumen perkara KPK yang diterima. Tim juru bicara KPK Budi Prasetyo tak membantah penetapan tersangka Danny dan Iswan. Hanya saja, para tersangka akan diumumkan secara resmi ketika dilakukan penahanan. “KPK akan mengumum