Tapera Ala Jokowi: 'Kita Akan Disanksi Karena Tidak Menabung' - DEMOCRAZY News Back to Top
POLITIK

Tapera Ala Jokowi: 'Kita Akan Disanksi Karena Tidak Menabung'

DEMOCRAZY.ID
Juni 04, 2024
0 Komentar
Beranda
POLITIK
Tapera Ala Jokowi: 'Kita Akan Disanksi Karena Tidak Menabung'

DEMOCRAZY.ID - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menekan aturan soal Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) beberapa waktu lalu. Iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).  Terdapat enam pihak yang akan dikenakan sanksi administratif, yakni peserta, pemberi kerja, Badan Pengelola (BP) Tapera Bank Kustodian, bank atau perusahaan pembiayaan dan manajer investasi. Mereka akan disanksi oleh Komite Tapera hingga otoritas yang berwenang. Merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat, terdapat empat pihak yang akan memberi sanksi, yakni Komite Tapera, BP Tapera, Otoritas Jasa Keuangan, dan Otoritas Pemberi atau Pengawas Izin Usaha dan Pemberi Kerja. Masih merujuk pada aturan yang sama, berikut daftar sanksi yang akan didapatkan para pihak jika melanggar Tapera: Sanksi Pekerja Mandiri dan/atau Freelance 1. Pekerja mandiri yang melanggar ketentuan yang berlaku akan dikenaka
Baca selengkapnya

Penulis blog