DEMOCRAZY.ID - Nama Presiden Joko Widodo atau Jokowi disebut-sebut dalam sidang pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian (Kementan) pada Rabu, 12 Juni 2024. Nama kepala negara itu disebut oleh eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL. Politikus Partai NasDem itu menyatakan kebijakan yang diambilnya saat masih menjadi menteri, termasuk menarik uang dari bawahan, adalah sebagai tindak lanjut dari instruksi presiden. Hal ini disebabkan karena adanya krisis pangan akibat Covid-19 dan El Nino. “Ada perintah extraordinary oleh kabinet dan presiden atas nama negara untuk mengambil sebuah langkah yang extraordinary atau diskresi berdasarkan undang-undang,” kata SYL di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) PN Jakarta Pusat, Rabu, 12 Juni 2024. Apabila diperintahkan oleh presiden Jokowi, lantas untuk apa sebenarnya uang yang ditarik SYL dari bawahannya itu? Simak rangkuman informasi selengkapnya berikut ini. Peruntukan Uang yang Ditarik SYL dari Bawahan Syah
DEMOCRAZY.ID - Nama Presiden Joko Widodo atau Jokowi disebut-sebut dalam sidang pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian (Kementan) pada Rabu, 12 Juni 2024. Nama kepala negara itu disebut oleh eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL. Politikus Partai NasDem itu menyatakan kebijakan yang diambilnya saat masih menjadi menteri, termasuk menarik uang dari bawahan, adalah sebagai tindak lanjut dari instruksi presiden. Hal ini disebabkan karena adanya krisis pangan akibat Covid-19 dan El Nino. “Ada perintah extraordinary oleh kabinet dan presiden atas nama negara untuk mengambil sebuah langkah yang extraordinary atau diskresi berdasarkan undang-undang,” kata SYL di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) PN Jakarta Pusat, Rabu, 12 Juni 2024. Apabila diperintahkan oleh presiden Jokowi, lantas untuk apa sebenarnya uang yang ditarik SYL dari bawahannya itu? Simak rangkuman informasi selengkapnya berikut ini. Peruntukan Uang yang Ditarik SYL dari Bawahan Syah