HUKUM TRENDING

Skakmat! Iptu Rudiana Tak Bisa Ngelak, Anak Buah Ternyata Cek CCTV Kasus Vina, Isinya Dicurigai Tak Sesuai BAP

DEMOCRAZY.ID
Juni 29, 2024
0 Komentar
Beranda
HUKUM
TRENDING
Skakmat! Iptu Rudiana Tak Bisa Ngelak, Anak Buah Ternyata Cek CCTV Kasus Vina, Isinya Dicurigai Tak Sesuai BAP

Skakmat! Iptu Rudiana Tak Bisa Ngelak, Anak Buah Ternyata Cek CCTV Kasus Vina, Isinya Dicurigai Tak Sesuai BAP


DEMOCRAZY.ID - Ternyata anak buah Iptu Rudiana ayah Eky, sudah pernah mengecek CCTV kasus Vina Cirebon.


Pengacara Pegi Setiawan curiga isi CCTV kasus Vina Cirebon tak sesuai dengan skenario. CCTV kasus Vina selama ini menjadi pertanyaan publik.


Konon di lokasi tewasnya Eky dan Vina di Jembatan Talun Cirebon terpasang sejumlah CCTV.


Bukan hanya di Jembatan Talun, CCTV juga terpasang di sejumlah tempat kawasan Jalan Perjuangan dekat SMP 11. Rupanya CCTV kasus Vina bukan hanya tuduhan belakang.


Dalam isi putusan sidang kasus Vina Cirebon, saksi Gugum Gumilar mengaku sudah pernah mengecek CCTV di lokasi kejadian tewasnya Eky.


Gugum Gumilar merupakan anak buah atau anggota Iptu Rudiana di Subdit Narkoba Polresta Cirebon.


Dalam kesaksiannya Gugum Gumilar mengaku mendapat informasi Eky dan Vina tewas dari Iptu Rudiana pada Sabtu 27 Agustus 2016.


Pada 31 Agustus 2016 Gugum Gumilar ditelepon Iptu Rudiana untuk membentuk satu tim yang terdiri dari :


- Iptu Rudiana

- Bripka Dodi Irwanto

- Brigadir Andi Safrudin

- Gugum Gumilar


Tim ini mulai melakukan penyelidikan di sekitar lokasi Eky dan Vina tewas dengan bertemu Dede dan Aep.


Pukul 16.30 WIB, Iptu Rudiana mendapat telepon dari Aep dan Dede yang mengabarkan tentang keberadaan pelaku.


Tim tersebut kemudian menangkap Eko, Sudirman, Supriyanto, Hadi, Jaya, Ek, Saka Tatal. Mereka juga melakukan interogasi terhadap pelaku.


Gugum Gumilar mengaku sudah mengecek CCTV di lokasi tewasnya Eky dan Vina. Ia sudah mengecek CCTV yang ada di lokasi kejadian namun belum dibuka


Pengacara Pegi Setiawan, Toni RM mempertanyakan mengapa CCTV tersebut tidak dibuka.


Toni curiga, dari rentang waktu pukul 10.00 WIB Iptu Rudiana menghubungi Aep sampai dihubungi tentang keberadaan pelaku pukul 12.00 WIB.


Sampai kemudian membuat laporan Berita Acara Perkara (BAP) pukul 18.30 WIB. Ia curiga Iptu Rudiana sudah menginterogasi para pelaku sebelum membuat laporan BAP.


Toni RM juga curiga, setelah interogasi dan terlanjur membuat BAP, Iptu Rudiana melihat CCTV yang dicek Gugum Gumilar ternyata isinya tak sesuai dengan yang sudah dituangkan dalam BAP.


Dia pun mendesak Polri untuk bisa membuka CCTV kasus Vina demi mengembalikan kepercayaan masyarakat.


Kalaupun ternyata CCTV itu hilang atau dihapus, karena sudah terlampir dalam putusan sidang kasus Vina, maka pelakunya bisa dikenakan pidana obstruction of justice.


Sumber: Tribun

Penulis blog