POLITIK

Siapa Anggota DPR yang Diduga Main Judi Online? Ini Kata Pimpinan MKD

DEMOCRAZY.ID
Juni 19, 2024
0 Komentar
Beranda
POLITIK
Siapa Anggota DPR yang Diduga Main Judi Online? Ini Kata Pimpinan MKD

Siapa Anggota DPR yang Diduga Main Judi Online? Ini Kata Pimpinan MKD


DEMOCRAZY.ID - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR Nazaruddin Dek Gam mengaku tidak tahu identitas anggota DPR yang sempat dilaporkan ke MKD karena diduga bermain judi online.


Dek Gam menduga, kasus tersebut terjadi pada saat pandemi Covid-19 ketika dia belum menjabat sebagai pimpinan MKD.


"Bisa jadi benar apa yang disampaikan oleh Pak Habib, saya baru masuk di MKD baru setahun yang lalu lah, waktu pandemi saya belum di MKD. Jadi saya enggak tahu, ya bisa saja benar (ada anggota DPR main judi online). Tapi saat itu saya belum masuk ke MKD," kata Dek Gam kepada Kompas.com, Selasa (18/6/2024).


Dek Gam pun mengaku belum menerima laporan terkait anggota DPR yang diduga bermain judi online dalam beberapa waktu terakhir.


Politikus Partai Amanat Nasional itu mengeklaim, MKD bakal segera bertindak jika menerima laporan tersebut.


"Sampai saat ini kita di MKD belum menerima laporan ada atau tidaknya anggota DPR yang main judi, baik online maupun tidak online. Tentu saja kalau ada laporan, kami akan menindaklanjuti laporan tersebut," kata Dek Gam.


Dek Gam juga berjanji akan memberikan sanksi tegas jika benar terbukti ada anggota DPR yang bermain judi baik online maupun offline.


"Apabila terbukti, akan mendapatkan sanksi tegas, bisa aja kita pecat atau yang terpilih baru kita rekomendasikan tidak dilantik," ucap Dek Gam.


Diberitakan sebelumnya, Habiburokhman mengungkapkan bahwa ada anggota DPR yang sempat diadukan ke MKD oleh keluarganya karenda diduga bermain judi online.


“Enggak, enggak banyak ada beberapa saja (laporan),” ujar Habiburokhman dalam program Kompas Malam di Kompas TV, Senin (17/6/2024).


Setelah menerima laporan itu, MKD memanggil anggota DPR yang dimaksud untuk memberikan peringatan bahwa bermain judi online melanggar kode etik anggota DPR.


Namun, Habiburokhman mengklarifikasi bahwa laporan dugaan anggota DPR bermain judi online tersebut diterima MKD pada saat masa pandemi Covid-19.


“Laporan itu seinget saya di masa pandemi itu. Jadi, ketika sudah zaman saat ini saya juga bukan pimpinan lagi di MKD, setahu saya sudah tidak ada laporan seperti itu,” kata dia.


Sumber: Kompas

Penulis blog