Back to Top
HUKUM

Siap-Siap Pelaku Judi Online, Kini Hukumannya Gak Lagi Ringan!

DEMOCRAZY.ID
Juni 18, 2024
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Siap-Siap Pelaku Judi Online, Kini Hukumannya Gak Lagi Ringan!

DEMOCRAZY.ID - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy menegaskan, bahwa pemain judi online (judol) selama ini lebih banyak dikenakan sanksi tindak pidana ringan (tipiring). Padahal, menurut Muhadjir, pemain judol harus ditindak tegas agar jera. Apalagi, pemain judol bisa sampai membuat keluarganya miskin. "Selama ini, kan, dianggap tipiring aja. Itu hanya dikurung satu bulan terus dikeluarkan. Enggak, sekarang harus tegas itu, apalagi yang bikin keluarganya miskin harus dikejar dicari ditindak," kata Muhadjir di Kantor PP Muhammadiyah, mengutip CNNIndonesia, Selasa (18/6/2024) Muhadjir mengatakan, saat ini pemerintah telah membentuk satuan tugas (satgas) pemberantasan judol.  Menkopolhukam Hadi Tjahjanto menjadi ketua pengarah dan Muhadjir sendiri sebagai wakil dalam satgas tersebut. Dia menyebut, ada tiga skema untuk memberantas judol di Indonesia. Pertama, berkaitan dengan pencegahan. Hal ini dapat dilakukan dengan memblokir s
Baca selengkapnya

Penulis blog