DEMOCRAZY.ID - Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika menemui Komisioner Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera). Yeka mengatakan pertemuan dilakukan untuk membahas perjanjian kerja sama (PKS) terkait penanganan laporan masyarakat. Yeka mengatakan, pihaknya tak menemukan masalah dalam pelayanan BP Tapera. Bahkan, menurutnya, manfaat Tapera sangat bagus bagi masyarakat. “Seandainya masyarakat tahu bagaimana bagusnya manfaat Tapera ini, saya yakin bahkan kalau bisa anak kecil pun didaftarkan jadi peserta,” kata Yeka di kantor BP Tapera, Jakarta, Senin (10/6/2024). 1. Ombudsman sebut banyak manfaat yang bisa dirasakan masyarakat dari Tapera Yeka mengatakan, dana yang ditarik dari masyarakat sebagai iuran wajib akan dikembalikan dengan imbal hasil atas pemupukan dana. Selain itu, peserta Tapera juga bisa memanfaatkan fasilitas pembiayaan rumah murah jika memenuhi syarat. Oleh sebab itu, menurutnya dari penarikan iuran sebesar 3 persen per bulan dari upah bisa memberikan
DEMOCRAZY.ID - Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika menemui Komisioner Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera). Yeka mengatakan pertemuan dilakukan untuk membahas perjanjian kerja sama (PKS) terkait penanganan laporan masyarakat. Yeka mengatakan, pihaknya tak menemukan masalah dalam pelayanan BP Tapera. Bahkan, menurutnya, manfaat Tapera sangat bagus bagi masyarakat. “Seandainya masyarakat tahu bagaimana bagusnya manfaat Tapera ini, saya yakin bahkan kalau bisa anak kecil pun didaftarkan jadi peserta,” kata Yeka di kantor BP Tapera, Jakarta, Senin (10/6/2024). 1. Ombudsman sebut banyak manfaat yang bisa dirasakan masyarakat dari Tapera Yeka mengatakan, dana yang ditarik dari masyarakat sebagai iuran wajib akan dikembalikan dengan imbal hasil atas pemupukan dana. Selain itu, peserta Tapera juga bisa memanfaatkan fasilitas pembiayaan rumah murah jika memenuhi syarat. Oleh sebab itu, menurutnya dari penarikan iuran sebesar 3 persen per bulan dari upah bisa memberikan