DEMOCRAZY.ID - Mahkamah Rakyat Luar Biasa menggelar People’s Tribunal atau Pengadilan Rakyat untuk mengadili pemerintahan Presiden Joko Widodo alias Jokowi di Wisma Makara Universitas Indonesia atau UI, Depok, Jawa Barat pada Selasa, 25 Juni 2024. Ada sembilan hakim dari berbagai latar belakang yang bertugas mengadili gugatan terhadap Jokowi dalam sidang tersebut. Kesembilan hakim itu merupakan komponen masyarakat sipil yang dipercaya untuk memimpin berjalannya sidang Mahkamah Rakyat Luar Biasa. Di antara mereka terdapat advokat, aktivis, hingga jurnalis dan pekerja rumah tangga. Gugatan yang mereka adili disebut sebagai sembilan dosa atau “Nawadosa” rezim Jokowi. Di antaranya soal perampasan ruang hidup, persekusi, korupsi, militerisme dan militerisasi, komersialisasi pendidikan, kejahatan kemanusiaan dan impunitas, sistem kerja yang memiskinkan, serta pembajakan legislasi. Adapun Mahkamah Rakyat merupakan peradilan alternatif yang dikenal dalam sistem demokrasi untuk menyelesaikan
DEMOCRAZY.ID - Mahkamah Rakyat Luar Biasa menggelar People’s Tribunal atau Pengadilan Rakyat untuk mengadili pemerintahan Presiden Joko Widodo alias Jokowi di Wisma Makara Universitas Indonesia atau UI, Depok, Jawa Barat pada Selasa, 25 Juni 2024. Ada sembilan hakim dari berbagai latar belakang yang bertugas mengadili gugatan terhadap Jokowi dalam sidang tersebut. Kesembilan hakim itu merupakan komponen masyarakat sipil yang dipercaya untuk memimpin berjalannya sidang Mahkamah Rakyat Luar Biasa. Di antara mereka terdapat advokat, aktivis, hingga jurnalis dan pekerja rumah tangga. Gugatan yang mereka adili disebut sebagai sembilan dosa atau “Nawadosa” rezim Jokowi. Di antaranya soal perampasan ruang hidup, persekusi, korupsi, militerisme dan militerisasi, komersialisasi pendidikan, kejahatan kemanusiaan dan impunitas, sistem kerja yang memiskinkan, serta pembajakan legislasi. Adapun Mahkamah Rakyat merupakan peradilan alternatif yang dikenal dalam sistem demokrasi untuk menyelesaikan