HUKUM TRENDING

Polisi Periksa Akun Facebook Pegi Soal Status Tahun 2015 Sebelum Vina Dibunuh, Ini Isinya

DEMOCRAZY.ID
Juni 14, 2024
0 Komentar
Beranda
HUKUM
TRENDING
Polisi Periksa Akun Facebook Pegi Soal Status Tahun 2015 Sebelum Vina Dibunuh, Ini Isinya

Polisi Periksa Akun Facebook Pegi Soal Status Tahun 2015 Sebelum Vina Dibunuh, Ini Isinya


DEMOCRAZY.ID - Update kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, kini Pegi Setiawan kembali diperiksa penyidik pada Rabu (12/6/2024)  dan dilihat rekam status yang ditulis di facebook. 


Proses berita acara pemeriksaan (BAP) dimulai sekitar pukul 14.30-18.00 WIB.


Dalam pemeriksaan tersebut, pihak kepolisian memeriksa akun facebook Pegi Setiawan.


Fakta baru pun diungkapkan oleh Sugiyanti selaku pengacara Pegi Setiawan.


Yanti, sapaan akrabnya, menuturkan pemeriksaan tersebut, berfokus pada aktivitas Facebook (FB) pribadi kliennya pada tahun 2015.


Sebanyak 28 pertanyaan dilontarkan ke Pegi berkaitan akun FB pribadinya, termasuk percakapan dengan teman-temannya.


Yanti pun berujar, pihak kepolisian mencoba menghubungkan percakapan pada akun Facebook kliennya dengan kasus pembunuhan Vina Cirebon yang terjadi pada 2016.


"Di sana, kami curiga bahwa akun Facebook (Pegi) yang ngobrol dengan teman-temannya pada tahun 2015 dicocok-cocokkan bahwa Pegi adalah pelakunya," ujar Sugianti, dikutip dari TribunJabar.id.


Ia juga menuturkan, tak ada korelasi antara status FB Pegi dengan kejadian pada tahun 2016.


Terlebih, Pegi memiliki alibi kuat, yakni pada 27 Agustus 2016, saat pembunuhan terjadi, kliennya berada di Bandung, Jawa Barat.


"Makanya saya tegaskan Pegi Setiawan itu bukan pelakunya, karena kami memiliki alibi yang sangat kuat, di mana pada tanggal 27 Agustus 2016 berada di Bandung," ucapnya.


Obrolan di akun Facebook milik pegi hanyalah obrolan biasa antara anak muda yang tak relevan dijadikan bukti dalam kasus pembunuhan.


Ia juga mengkritik upaya polisi yang menyudutkan pegi dengan menghubungkan status-status Facebook tersebut.


"Statusnya itu obrolan anak-anak muda biasa, makanya kenapa harus ditarik garis merah bahwa Pegi adalah pelakunya dari status-status tersebut, padahal tidak relevan," jelas dia.


Lebih lanjut, Sugianti menaruh kecurigaan terkait akun Facebook yang digunakan Pegi, lantaran saat ini akun tersebut sudah tidak bisa diakses.


Dia juga menyoroti, Pegi tidak pernah dipanggil dengan nama 'Perong' oleh siapa pun, baik oleh teman, keluarga maupun orang lain.


"Makanya kita curiga di situ apa ini akunnya apa tiba-tiba ada atau memang seperti apa," katanya.


Yanti juga menilai, pihak kepolisian terlalu memaksakan tuduhan terhadap Pegi. Mengingat, bukti yang ada masih sangat lemah.


"Ya dengan mencocokkan akun Facebook Pegi, kami kuasa hukumnya merasa kepolisian terlalu memaksakan Pegi sebagai pelaku pembunuhan Vina dan Eki di tahun 2016," ujarnya.


Yanti menuturkan, polisi juga berupaya mencari kesalahan terhadap kliennya, termasuk tes psikologi yang dilakukan karena kepolisian belum memiliki alat bukti yang kuat untuk mendukung tuduhan mereka.


"Saya yakin, kepolisian sampai saat ini buktinya belum kuat atau sangat lemah, sehingga akhirnya mencari-cari kesalahan, termasuk saat pemeriksaan tes psikologi kemarin juga," ucap Yanti.


Berikut ini jejak digital Pegi yang akan disiapkan untuk sidang praperadilan 24 Juni 2024.


1. Jumat (12/8/2016), Pegi mengunggah status "bismillah otw Bandung. Dewekan get teteg (sendirian pun kuat)".


2. Rabu (17/8/2016), Pegi mengunggah status "Mengais Rezeki di kota orang... #Klo Lo punya mimpigabolehmalas".


3. Rabu (24/8/2016), Pegi mengunggah status "Lupa Suasana Kampoeng Halaman".


4. Pada Kamis (1/9/2016), Pegi dalam statusnya mengaku difitnah. "Ya Allah, saya ngga tau apa apa tentang masalah ini... Kenapa saya kena getah nya??? Cobaan apa yang engkau berikan begitu berat ya Allah!!!".


Postingan ini, kata Yanti, diungkapkan Pegi usai mendapatkan kabar dari Kartini, ibunya, lantaran rumahnya digeledah oleh polisi, Selasa (30/8/2016).


Pegi menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat dan tidak tahu dengan kasus itu, karena sejak awal Agustus sudah berada di Bandung.


5. Sabtu (10/12/2016), Pegi mengunggah status "Yeah... Pulang:-D".


Sugiyanti Iriani, salah satu kuasa hukum Pegi, mengatakan, pelacakan dan pemberkasan jejak digital ini merupakan sikap perlawanan terhadap penyidik Polda Jawa Barat, saat melakukan pemeriksaan tambahan yang mendadak pada Rabu (12/6/2024).


Yanti, sapaan Sugiyanti, merasa kecewa lantaran penyidik terus menyudutkan dan mendesak Pegi mengaku telah membunuh Vina dan Eky.


Padahal, menurut dia, dasar yang digunakan penyidik sangatlah lemah dan tidak memiliki korelasi terhadap perkara ini.


"Penyidik hanya mengambil dan memotong percakapan Pegi bersama seseorang di tahun 2015 silam. Percakapan itu diarahkan penyidik, seakan-akan Pegi pelakunya, padahal itu sama sekali tidak memiliki korelasi terhadap kasus ini. Hanya upaya cocokologi penyidik saja," kata Yanti saat ditemui Kompas.com di rumahnya di Cirebon, Jumat (14/6/2024).


Yanti menilai sikap penyidik dan tim ahli Polda Jabar tidak adil. Penyidik mengaku telah menyita dan memeriksa Facebook, tapi hanya yang memberatkan Pegi.


Padahal banyak status yang meringankan dan membuktikan Pegi berada di Bandung dan tidak terlibat kasus Vina dan Eky.  


Pemeriksaan Pegi Setiawan


Pegi diketahui menjalani pemeriksaan tambahan di Polda Jabar, Rabu (12/6/2024). Pegi diperiksa mulai pukul 15.30-18.30 WIB dan dicecar 28 pertanyaan.


Puluhan pertanyaan tersebut ditanyakan oleh penyidik terkait aktivitasnya di Facebook.


Salah satu kuasa hukum Pegi, Muchtar menuturkan, akun Facebook milik Pegi disita dan dijadikan alat bukti oleh penyidik.


"Jadi salah satu alat bukti, diminta password-nya, baru pihak penyidik membuka oleh ahli. Jadi, cuma sekitar akun saja," ujar Muchtar, dikutip dari TribunJabar.id.


Muchtar menuturkan, teman-teman Pegi yang ada di Facebook ternyata tak ada kaitannya dengan kasus ini, termasuk dengan lima terpidana.


"Di dalamnya banyak berteman, tetapi ternyata pertemanan itu tidak ada kaitan dengan peristiwa ini karena teman di facebook Pegi ini tidak ada kaitan dengan peristiwa 2016 apalagi dengan terpidana satu pun," ucapnya.


Jalani Tes Psikologi


Pegi juga beberapa waktu lalu telah menjalani tes psikologi.


Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast, menuturkan tes psikologi tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan.


Jules menuturkan, Pegi jalani tes psikologi pada Sabtu dan Minggu (8-9/6/2024) tim Psikologi atas permintaan dari penyidik DitReskrimum Polda Jabar.


"Kami dari Polda Jabar berharap dengan adanya pemeriksaan psikologi forensik akan semakin membuat terang peristiwa pidana yang terjadi dan melengkapi proses penyidikan yang sedang berlangsung," ujar Jules Abraham Abast, Senin (10/6/2024), dikutip dari TribunJabar.id.


Jules menambahkan, pihaknya juga telah memeriksa 68 saksi yang berkaitan dengan kasus ini. Pihak penyidik juga sudah meminta bantuan terhadap beberapa ahli.


"Dan meminta bantuan beberapa ahli juga," katanya.


Pihaknya juga berterima kasih kepada seluruh pihak yang memberikan perhatian dan dukungan terhadap penanganan kasus ini.


"Namun dengan segala hormat, kami mohon terkait berkembangnya informasi di masyarakat, mohon dengan sangat memperhatikan trauma psikologis yang dialami oleh keluarga korban Eki-Vina," ucapnya.


Sumber: Tribun

Penulis blog