DAERAH SHOWBIZ

Petisi Tolak Beach Club Raffi Ahmad di Gunungkidul, 20 Ribu Orang Setuju!

DEMOCRAZY.ID
Juni 12, 2024
0 Komentar
Beranda
DAERAH
SHOWBIZ
Petisi Tolak Beach Club Raffi Ahmad di Gunungkidul, 20 Ribu Orang Setuju!

Petisi Tolak Beach Club Raffi Ahmad di Gunungkidul, 20 Ribu Orang Setuju!


DEMOCRAZY.ID - Raffi Ahmad berencana membuat beach club di Gunungkidul, Yogyakarta. Kritik kemudian dilancarkan beberapa pihak, termasuk dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI).


Kini, kritik tersebut datang dari orang yang semakin banyak. Muncul petisi di change.org mengenai rencana Raffi Ahmad membuat beach club di lahan konservasi tersebut.


Petisi itu dibuat oleh Muhammad Raafi. Hingga saat ini, sudah lebih dari 20 ribu orang yang menandatangani petisi tersebut.


Petisi itu dibuat dengan alasan akan adanya dampak negatif yang begitu besar di kawasan tersebut, salah satunya adalah kekeringan.


"Kalau resort itu dibangun, pastinya yang banyak dapat keuntungan adalah investor dan pengusaha. Masyarakat cuma dapat yang nggak enaknya aja," ungkapnya.


Selain di situs itu, penolakan juga mulai terlihat di Instagram. Lebih dari 6 ribu orang mengunggah stories berisi kampanye petisi itu.


Sebelumnya, WALHI menyebut beach club itu nantinya akan dibangun di kawasan Bentangan Alam Karst (KBAK) Gunungsewu. WALHI menilai proyek itu bakal menabrak Permen ESDM nomor 17 tahun 2012 tentang KBAK.


"Pembangunan yang rencananya dibangun dengan luas 10 hektare tersebut dibangun di atas wilayah Kawasan Bentangan Alam Karst (KBAK) Gunungsewu bagian timur. Padahal dalam Permen Nomor 17 tahun 2012, Kawasan Bentang Alam Karst merupakan kawasan lindung geologi sebagai bagian kawasan lindung nasional. Artinya, pemanfaatannya tidak boleh berpotensi merusak kawasan bentang alam karst," tulis rilis tersebut pada Kamis (21/12).


WALHI menilai pembangunan wisata milik Raffi Ahmad itu kemungkinan akan merusak wilayah batuan karst serta daya tampung dan dukung air. 


Selain itu, WALHI menyebutkan wilayah KBAK tersebut merupakan zona rawan banjir dan amblesan tinggi.


"Dengan luasnya pembangunan beach club milik Raffi Ahmad tersebut tidak menutup kemungkinan akan merusak wilayah-wilayah bebatuan karst di sekitarnya. Hancurnya bukit karst dapat menimbulkan rusaknya daya tampung dan daya dukung air," jelas WALHI.


"Pada peta KBAK Gunung Sewu bagian Timur, wilayah kapanewon Tanjungsari mempunyai zona-zona rawan bencana banjir dan zona rawan bencana amblesan tinggi. Pembangunan club beach Bizert dengan luas tersebut dapat memperbesar potensi terjadinya banjir dan longsor karena menghilangnya daya dukung dan daya tampung di wilayah Tanjungsari," tambahnya.


Saat ini, Raffi Ahmad tengah berada di Tanah Suci untuk menunaikan ibadah haji. Namun pada akhir tahun lalu, Raffi Ahmad pernah menanggapi isu ini. Ia mengaku tidak bisa banyak berkomentar.


"Kemarin juga sudah ada dari bupatinya. Nanti saja ya, ini lagi harus jalan dulu," kata Raffi Ahmad ditemui di Studio Sepat, Kebagusan, Jakarta Selatan, pada Jumat (22/12/2023).


Raffi juga akan memeriksa kembali kabar itu. Terlebih ia baru mengetahui kabar itu dari awak media.


"Nanti, nanti kita tanya lagi seperti apa. Saya juga baru tahu dari teman-teman. Belum, belum," kata Raffi Ahmad.


Namun, ia menyebut jika beach club dan vila itu sudah jadi, dirinya akan memberi tahu kepada publik.


"Nanti kalau sudah mulai dikasih tahu. (300 vila) insyaallah, namanya juga berusaha," pungkasnya.


Sumber: Detik

Penulis blog