HUKUM TRENDING

Pengakuan Pak RT Dibujuk Keluarga Pelaku Kasus Vina, Diminta Jujur Soal Nginap, Nangis di Pangkuan

DEMOCRAZY.ID
Juni 11, 2024
0 Komentar
Beranda
HUKUM
TRENDING
Pengakuan Pak RT Dibujuk Keluarga Pelaku Kasus Vina, Diminta Jujur Soal Nginap, Nangis di Pangkuan

Pengakuan Pak RT Dibujuk Keluarga Pelaku Kasus Vina, Diminta Jujur Soal Nginap, Nangis di Pangkuan


DEMOCRAZY.ID - Kesaksian Pak RT Pasren dalam kasus Vina Cirebon ternyata menjadi kunci.


Pak RT Pasren mengaku bahwa para terpidana kasus Vina ini tak menginap di rumahnya pada malam kejadian, Sabtu 27 Agustus 2016.


Pasren malah mengaku didatangi keluarga para terpidana kasus Vina Cirebon.


Pada Pasren, keluarga meminta agar dirinya mengakui bahwa para terpidana menginap di rumahnya pada malam kejadian kasus Vina Cirebon.


Padahal sesuai kesaksian 9 orang, termasuk terpidana, mengaku bahwa mereka tidur di kontrakan bersama Kahfi, anak Pak RT.


Tapi dalam kesaksian yang dituangkan di isi putusan Rifaldy dan Eko, Pasren justru mengaku dibujuk keluarga terpidana kasus Vina.


Pak RT mengaku didatang keluarga Eko Ramadhani, Hadi, Jaya, Supriyanto dan pengacara.


Mereka meminta agar Pak RT membantu membebaskan Eko Ramadhani, Hadi, Jaya, Supriyanto dan Eka Sandy.


"Tapi saksi (Pasren) tidak mau," tulis dalam isi putusan.


Bahkan ayah dan ibu dari Hadi, Khasanah dan Umainah sampai menangis di pangkuan Pak RT Pasren.


"Ibu dari Hadi menangis di pangkuan saksi (Pasren) sambil meminta bantuan saksi supaya anaknya tidak terjerat hukum," tulisnya.


Malahan Pasren menyatakan kuasa hukum Eko Ramadhani datang meminta Pak RT mengarang cerita demi meringankan hukuman Eko, Hadi, Jaya, Supriyanto dan Eka Sandy.


Pada polisi Pak RT Pasren mengaku tak mengetahui kejadian di depan SMPN 11 Cirebon yang menewaskan Eky dan Vina.


Dia juga membantah bahwa para terpidana menginap di rumah kontrakan miliknya bersama sang anak, Kahfi.


"Eko tidak pernah tidak di rumah saksi. Hanya menjelang 17 Agustus ada rapat di rumah saksi namun tidak menginap," tulisnya.


Sementara ayah Eko Ramadhani, Kosim yakin betul bahwa anaknya bukan pelaku kasus Vina Cirebon.


"Dia anaknya suka bantuin orang tua, bungkusin minyak biasanya kalau pulang kerja," katanya.


Kosim menerangkan bahwa anaknya ditangkap oleh ayah Eky, Rudiana.


"Dibel temannya, 'Ko sini'. Gak tahunya ditangkap sama Rudiana itu. yang nangkapin itu," kata Kosim.


Sedangkan pengacara di kasus Vina, Otto Hasibuan mengatakan bahwa Pak RT Pasren tidak mengakui bahwa mereka tidur di rumahnya.


"Pak RT ini tidak mengakui mereka tidur di rumah Pak RT. Di waktu yang sama, bersama-sama 5 orang terpidana yang sekarang dipenjara," kata Otto.


Padahal menurutnya ada 9 orang yang mengaku tidur di rumah Pak RT.


"5 terpidana sekarang juga mengatakan mereka tidur di rumah Pak ERT. Ada 9 orang yang tidur di rumah Pak RT. Hanya satu Pak RT mengatakan tidak tidur di rumah pak RT. Anehnya anak Pak RT ikut tidur bersama mereka," kata Otto Hasibuan.


Padahal kesaksian 9 orang dalam kasus ini senada, mereka berkumpul di warung bu Nining, kemudian pindah ke rumah Hadi, lalu ke rumah Pak RT Pasren untuk tidur.


"Pertanyaannya, kenapa anak Pak RT (Kahfi) tidak ikut (ditangkap) ? dia tidak berbuat ? tidak ada peristiwa ?" kata Otto Hasibuan.


Sumber: Tribun

Penulis blog