Back to Top
AGAMA EKBIS

PBNU Dulu Haramkan Aktivitas Tambang, Sekarang?

DEMOCRAZY.ID
Juni 10, 2024
0 Komentar
Beranda
AGAMA
EKBIS
PBNU Dulu Haramkan Aktivitas Tambang, Sekarang?

DEMOCRAZY.ID - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) menyampaikan jika pemberian izin tambang untuk ormas keagamaan oleh pemerintah merupakan tanggung jawab yang harus dilaksanakan sebaik-baiknya. Gus Yahya menjelaskan, kebijakan konsesi tambang bagi ormas merupakan langkah berani Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memperluas pemanfaatan sumber daya alam (SDA) bagi kemaslahatan umat.  "Kebijakan ini merupakan langkah berani yang menjadi terobosan penting untuk memperluas pemanfaatan sumber-sumber daya alam yang dikuasai negara untuk kemaslahatan rakyat secara lebih langsung," ujarnya, Senin (3/5/2024).  Gus Yahya, atas nama PBNU berterima kasih kepada Presiden Jokowi atas langkah perluasan pemberian izin tambang ke ormas keagamaan. Sementara itu pada 2015, PBNU pernah mengharamkan aktivitas eksploitasi SDA di Indonesia. Sikap tersebut sesuai sidang bahtsul masail di Pesantren Al Manar Azhari, Limo, Kota Depok. Ketika itu, para k
Baca selengkapnya

Penulis blog