Pakar HTN Soroti Putusan MA: Bukan untuk Buka Jalan Anak Muda, Tapi Muluskan Karier Politik Kaesang - DEMOCRAZY News Back to Top
POLITIK

Pakar HTN Soroti Putusan MA: Bukan untuk Buka Jalan Anak Muda, Tapi Muluskan Karier Politik Kaesang

DEMOCRAZY.ID
Juni 03, 2024
0 Komentar
Beranda
POLITIK
Pakar HTN Soroti Putusan MA: Bukan untuk Buka Jalan Anak Muda, Tapi Muluskan Karier Politik Kaesang

DEMOCRAZY.ID - Putusan Mahkamah Agung ihwal syarat usia calon kepala daerah terus dihujani kritik dari pelbagai kalangan.  Putusan yang ditengarai sarat kepentingan politik itu dinilai kuat sebagai upaya untuk memuluskan karier politik Kaesang Pangarep. Pakar hukum tata negara, Herdiansyah Hamzah, mengatakan putusan Mahkamah seperti memberi karpet merah bagi anak bungsu Presiden Joko Widodo itu untuk mencalonkan diri di pemilihan kepala daerah serentak, November 2024 nanti. Pengajar di Universitas Mulawarman tersebut menilai, putusan Mahkamah Nomor 23 P/HUM/2024 yang menambah tafsir ihwal syarat usia calon kepala daerah, sejak awal telah didesain untuk memuluskan jalan bagi Kaesang.  "Putusan ini tidak ada urusannya dengan anak muda," kata Herdiansyah saat dihubungi, Senin, 3 Juni 2024. Pernyataan Projo -relawan Jokowi, bahwa putusan Mahkamah semakin membuka ruang bagi anak muda untuk menunjukan kemampuannya di tengah masyarakat, menurut Herdiansyah tak lebih dari sekadar d
Baca selengkapnya

Penulis blog