Back to Top
HUKUM TRENDING

Naluri Tajam Jenderal Purn Polri, Susno Duadji Sebut 8 Terpidana Kasus Vina Tak Bersalah, Ini Alasannya

DEMOCRAZY.ID
Juni 08, 2024
0 Komentar
Beranda
HUKUM
TRENDING
Naluri Tajam Jenderal Purn Polri, Susno Duadji Sebut 8 Terpidana Kasus Vina Tak Bersalah, Ini Alasannya

DEMOCRAZY.ID - Kasus pembunuhan Vina dan kekasihnya, Muhammad Rizky alias Eky di Cirebon, Jawa Barat 8 tahun silam menyita perhatian Eks Kabareskrim Polri, Komjen (Purn) Susno Duadji.  Susno terlihat terus mengawal kasus pembunuhan sejoli yang masih diselimuti teka teki tersebut.  Kejanggalan demi kejanggalan dalam kasus ini membuat Susno tak yakin delapan terpidana, satu sudah bebas yakni Saka Tatal adalah para pelaku sebenarnya.  Naluri sang mantan jenderal itu berkata, bahwa para pelaku, yang sebagian bekerja sebagai kuli bangunan itu tak bersalah. Mereka tak sepatutnya mendapatkan hukuman penjara seumur hidup.  Selain itu, Susno juga meragukan penetapan satu DPO, Pegi Setiawan, menjadi tersangka utama.   "Saya yakin bahwa naluri saya berbicara melihat cerita ini pelakunya bukan terpidana yang sekarang mendekam di dalam penjara, sisa tujuh ya, bukan juga Saka Tatal, bukan juga si Pegi. Udah lah bebaskan mereka cari yang sebenarnya," katanya dalam channel Youtube-nya pada
Baca selengkapnya

Penulis blog