DEMOCRAZY.ID - Keputusan PBNU menerima tawaran izin usaha pertambangan (IUP) dari pemerintah menuai sejumlah reaksi dari kalangan Nahdliyin. Sebagian mempertanyakan sikap PBNU tersebut. Beberapa Nahdliyin arus bawah menyayangkan keputusan PBNU tersebut. Mereka menilai hal itu kontras dengan komitmen selama ini untuk mencegah kerusakan lingkungan akibat pertambangan. "Kami kaget dengan pernyataan tokoh-tokoh NU belakangan ini, kok NU malah mau berperan dalam kerusakan lingkungan? Dulu NU mengharamkan kerusakan lingkungan, kok sekarang menghalalkan?” kata Tabudin, salah satu warga NU sekaligus korban tambang di Wadas sebagaimana dilansir BBC News Indonesia, Minggu (9/6/2024). Tabudin merujuk pada putusan NU yang mengharamkan eksploitasi sumber daya alam di Indonesia pada 2015. NU, dalam muktamar tahun 2021, juga pernah merekomendasikan agar pemerintah menghentikan pembangunan PLTU batubara dan mengurangi produksi batu bara mulai tahun 2022 untuk mempercepat proses transisi energi.
DEMOCRAZY.ID - Keputusan PBNU menerima tawaran izin usaha pertambangan (IUP) dari pemerintah menuai sejumlah reaksi dari kalangan Nahdliyin. Sebagian mempertanyakan sikap PBNU tersebut. Beberapa Nahdliyin arus bawah menyayangkan keputusan PBNU tersebut. Mereka menilai hal itu kontras dengan komitmen selama ini untuk mencegah kerusakan lingkungan akibat pertambangan. "Kami kaget dengan pernyataan tokoh-tokoh NU belakangan ini, kok NU malah mau berperan dalam kerusakan lingkungan? Dulu NU mengharamkan kerusakan lingkungan, kok sekarang menghalalkan?” kata Tabudin, salah satu warga NU sekaligus korban tambang di Wadas sebagaimana dilansir BBC News Indonesia, Minggu (9/6/2024). Tabudin merujuk pada putusan NU yang mengharamkan eksploitasi sumber daya alam di Indonesia pada 2015. NU, dalam muktamar tahun 2021, juga pernah merekomendasikan agar pemerintah menghentikan pembangunan PLTU batubara dan mengurangi produksi batu bara mulai tahun 2022 untuk mempercepat proses transisi energi.