Back to Top
POLITIK

Muhadjir Klarifikasi Usul Korban Judi Online Dapat Bansos, Begini Penjelasannya

DEMOCRAZY.ID
Juni 17, 2024
0 Komentar
Beranda
POLITIK
Muhadjir Klarifikasi Usul Korban Judi Online Dapat Bansos, Begini Penjelasannya

DEMOCRAZY.ID - Menko PMK Muhadjir Effendy mengklarifikasi pemahaman publik atas pernyataannya mengenai 'korban judi online jadi penerima bantuan sosial (bansos)'.  Muhadjir menekankan bukan pelaku judi online yang menerima bansos, melainkan keluarga pelaku yang menjadi korban. "Saya tangkap, dari opini masyarakat itu ada sebagian masyarakat yang menganggap bahwa korban judi online itu adalah pelaku. Pelaku dalam hal ini adalah pemain dan yang menjadikan korban itu para bandar ya, kemudian ditindaklanjuti lagi ketika saya menyampaikan bahwa nanti para korban judi online ini nanti ada yang bisa mendapatkan bantuan sosial itu mereka menganggapnya para penjudi itu yang nanti dapat bantuan. Jadi itu adalah terjadi misleading (salah paham) itu, tidak begitu," kara Muhadjir Effendy seusai salat Idul Adha di Gedung Pusat Dakwah PP Muhamamdiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (17/6/2024). Muhadjir menyinggung Pasal 303 KUHP dan Pasal 27 dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008
Baca selengkapnya

Penulis blog