POLITIK

Miris! Publik Soroti Darurat Lembaga Kehakiman: MK Mahkamah Kakak, MA Mahkamah Adik

DEMOCRAZY.ID
Juni 01, 2024
0 Komentar
Beranda
POLITIK
Miris! Publik Soroti Darurat Lembaga Kehakiman: MK Mahkamah Kakak, MA Mahkamah Adik

Miris! Publik Soroti Darurat Lembaga Kehakiman: MK Mahkamah Kakak, MA Mahkamah Adik


DEMOCRAZY.ID - Mahkamah Konstitusi (MK) dan Mahkamah Agung (MA) tampaknya kompak memuluskan anak-anak Jokowi untuk kembali berkuasa. 


Bahkan, menurut Pakar Hukum Feri Amsari, penguasa saat ini sudah secara telanjang mempertontonkan keangkuhannya untuk memuluskan politik dinasti Jokowi.


Terkait hal itu, warganet di media sosial pun kini ramai mengkritik dua lembaga yudikatif tersebut. Plesetan pun bermunculan dan mengarah pada kritik keras terhadap penguasa saat ini.


Kata kunci Milik Adik, Mahkamah Adik, Mahkamah Kakak adalah beberapa di antara plesetan yang kini jadi trending topik di media sosial, khususnya di platform twitter (X).


“TAHUKAH ANDA?? Indonesia punya… – Sekitar 6.000 orang PROFESOR – Sekitar 45.000 orang DOKTOR – Sekitar 250.000 orang DOSEN “Namun apa yg terjadi?? Mereka tak pernah mengungkapkan jika ternyata MK dan MA itu kakak beradik! Kalo gak percaya, tanya aja sama Jan Ethes!” #Ngik,” tulis pegiat media sosial @HumorJonTampan, sembari membagikan gambar kantor MK dan MA yang masing-masing diplesetkan dengan tulisan Mahkamah Kakak dan Mahkamah Adik.


“Bivitri: Polanya hampir sama, MK = Memilih Kakak, MA = Memilih Adik. Dulu MK ubah aturan demi Gibran. Kini MA ubah aturan demi Kaesang‼️,” tulis akun @Boediantar4, dikutip Jumat (31/5/2024).


Sementara itu, dosen STHI Jentera Bivitri Susanti, dalam dialog di Kompas TV berpendapat putusan MA tersebut tidak logis.


“Ini justru buat saya jadi nggak logis, karena kalau saya membaca atau saya membahas tiga hakim ini. Nggak logisnya karena kalau memang tujaunnya memang untuk anak muda, apa sih bedanya antara tiga bulan dengan empat bulan,” jelasnya.


“Maksud saya, apa definisi anak muda? Apakah ada perbedaan yang signifikan seseorang dikatakan anak muda pada September 2024 kemudian menjadi tidak muda lagi pada bulan Januari 2025.”


Melalui dialog itu, Bivitri juga menyampaikan bahwa di titik ini perlu dikritik terlebih dulu tentang pola bagaimana kakak adik menggunakan dua mahkamah untuk membukakan jalan untuk pemilihan.


Bivitri juga menjawab pertanyaan mengenai apakah dirinya melihat ini sebagai upaya penyiapan untuk bisa memajukan Kaesang di pilkada.


“Saya sih melihatnya begitu, karena saya membaca pola tadi ya, fokusnya Kaesang dulu karena pasangannya kita belum tahu. Dengan logika yang tadi saya jelaskan, kan jadinya juga kelihatan.”


“Pemohonnya juga, pemohonnya ini Partai Garuda. Perlu saya ingatkan bahwa waktu putusan untuk Gibran sebenarnya Partai Garuda bersama PSI dan beberapa pemohon lainnya juga mengajukan hal yang sama, tapi ditolak,” bebernya. 


Sumber: Fajar

Penulis blog