DAERAH EKBIS

Miris! Jelang Upacara 17 Agustus di IKN Nusantara Dihantui Masalah, Warga Ngaku Ingin Tanahnya Dihargai: Belum Ada Ganti Rugi

DEMOCRAZY.ID
Juni 18, 2024
0 Komentar
Beranda
DAERAH
EKBIS
Miris! Jelang Upacara 17 Agustus di IKN Nusantara Dihantui Masalah, Warga Ngaku Ingin Tanahnya Dihargai: Belum Ada Ganti Rugi

Miris! Jelang Upacara 17 Agustus di IKN Nusantara Dihantui Masalah, Warga Ngaku Ingin Tanahnya Dihargai: Belum Ada Ganti Rugi


DEMOCRAZY.ID - Momentum upacara 17 Agustus yang melibatkan 2000 orang di Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur tinggal dua bulan lagi.


Lapangan terbang atau Bandara VIP IKN, yang diberi nama Nusantara Airport, akan siap pada 1 Agustus 2024.


Namun, di balik semua persiapan itu, masih terselip masalah sengkarut lahan yang belum juga selesai.


Beberapa problematika di IKN ini masih tidak kunjung usia sehingga ada narasi optimistisme menuju Indonesia Emas 2045.


Melansir Youtube Harian Kompas pada Senin, 17 Juni 2024, seorang warga yang tinggal di lokasi Bandara VIP IKN, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, yang namanya disamarkan menjadi Mariam, mengaku jika lahan garapannya sudah digusur meskipun dirinya belum mendapat ganti rugi.


"Nah, sekarang lahan hampir 4 hektar itu sudah digusur. Belum ada ganti rugi," ujar Mariam.


"Sawit yang saya tanam habis, dan sampai sekarang belum ada pembayaran." katanya, menambahkan.


Mariam mengaku tidak masalah dengan pembangunan bandara, namun ia berharap lahannya tidak digusur sebelum mendapat ganti rugi.


Meski tidak memiliki sertifikat untuk 4 hektar lahannya, keluarganya sudah turun-temurun menguasai dan mengelola lahan tersebut sejak 1965 dengan alas hak berupa segel atau girik.


Keluarga Mariam pun terpaksa berkali-kali bersitegang dengan aparat karena merasa diganggu terus-menerus.


"Pokoknya kami hanya ingin tanah kami dihargai. Kami tidak pernah diberitahu soal penggusuran ini. Waktu itu, ada yang mengaku mewakili kami tanpa sepengetahuan kami. Kami ingin mereka tahu bahwa inilah lahan warisan kami," ungkap Mariam.


Bandara VIP IKN tergolong fasilitas krusial untuk upacara 17 Agustus. Bandara ini dapat memotong jarak dan waktu tempuh ke IKN menjadi hanya 30 menit, dibandingkan dari Bandara Sepinggan Balikpapan yang membutuhkan waktu sekitar 2 jam untuk tiba di IKN.


Lahan yang pembebasannya masih terkendala bukan hanya di lokasi Bandara VIP saja, melainkan tersebar di banyak lokasi.


Pelaksana tugas Wakil Kepala Otorita IKN, Raja Juli Antoni, pada Kamis, 13 Juni 2024, menyebut setidaknya ada lima lokasi krusial pembebasan lahan, yaitu di area pengendalian banjir Sepaku, Masjid Negara, Jalan Tol 6A dan 6B, Tol 5B, dan Bandara VIP.


Lahan-lahan tersebut memiliki persoalan masing-masing, beberapa hektar masih berupa kawasan hutan dan aset dalam penguasaan pemerintah.


Pemerintah mengklaim sedang menyiapkan Paket Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan (PDSK) Plus untuk pembebasan lahan-lahan tersebut.


PDSK Plus mengedepankan ganti rugi termasuk tanaman tumbuh dan relokasi lahan. Cara ini diharapkan bisa mengakomodasi kebutuhan pemerintah untuk mempercepat pembangunan IKN sekaligus melindungi hak warga.


Belakangan, sengkarut lahan di IKN kembali ramai dibicarakan.


Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester II Tahun 2023 Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyebut persiapan pembangunan infrastruktur di IKN belum memadai.


Salah satu kendalanya adalah persiapan lahan, di mana 2.856,2 hektar dari 36.150 hektar tanah masih dalam penguasaan pihak lain.


Sengkarut masalah lahan masyarakat yang terdampak pembangunan IKN seharusnya diselesaikan dengan baik supaya ke depan tidak ada kesan bahwa negara menggusur dan menyusahkan warga demi membangun ibu kota baru.


Sumber: AyoBandung

Penulis blog