TRENDING

Mengejutkan! Sosok Ini Bongkar, di DPR Ada yang Terpapar Judi Online

DEMOCRAZY.ID
Juni 16, 2024
0 Komentar
Beranda
TRENDING
Mengejutkan! Sosok Ini Bongkar, di DPR Ada yang Terpapar Judi Online

Mengejutkan! Sosok Ini Bongkar, di DPR Ada yang Terpapar Judi Online


DEMOCRAZY.ID - Pemerintah terus melakukan upaya pemberantasan judi online. Judi online banyak terjadi di semua kalangan hingga ke parlemen.


Dugaan judi online telah merembet hingga parlemen ini disebutkan oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI fraksi Gerindra, Habiburokhman. Habiburokhman mengaku mendengar adanya beberapa orang yang terpapar judi online.


"Profesi apapun sangat mungkin terpapar judi online karena memang peredarannya cukup luas. Di DPR, DPRD saya dengar ada juga temen-teman yang terpapar," ujar Habiburokhman, dalam keterangannya, Sabtu (15/6/2024).


Habiburokhman meminta agar seluruh pihak waspada dengan bahaya judi online. Sebab menurutnya hal ini dapat mengganggu ekonomi hingga kinerja.


"Untuk meningkatkan kewaspadaan. Jangan dianggap remeh misalnya ada satu dua terpapar tapi lama-lama mengganggu ekonomi keluarga begitu juga bisa mengganggu kinerjanya," tuturnya.


Menurutnya, saat ini perlu ada pemantauan dari lingkungan bila terdeteksi adanya indikasi warga atau anggota instansi yang terlibat judi online. Habiburokhman lantas mengingatkan bahwa kesulitan ekonomi tidak bisa diatasi dengan judi online.


"Jadi dicek hpnya secara rutin dan diingatkan atasannya bahwa mengatasi kesulitan ekonomi, gaji kecil tidak bisa dengan judi online ini," ujarnya.


Satgas Pemberantas Judi Online


Untuk diketahui, guna mengatasi masalah judi online, Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi membentuk Satgas Pemberantasan Judi Online yang diketuai oleh Menko Polhukam.


Adapun susunan anggota Satgas terdiri atas:


A. Ketua Satgas: Menko Polhukam

B. Wakil Ketua Satgas: Menko PMK

C. Ketua Harian Pencegahan: Menkominfo

D. Wakil Ketua Harian Pencegahan: Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik pada Kemenkominfo


Dalam satgas itu ada anggota bidang pencegahan. Anggota bidang pencegahan itu adalah sejumlah stakeholder terkait dari Kemenag, Kejaksaan Agung, TNI, Polri, BIN, hingga OJK.


Kemudian ada juga Ketua Harian Penegakan Hukum yakni Kapolri dan Wakil Ketua Harian Penegakan Hukum adalah Kabareskrim Polri. 


Adapun anggota bidang penegakan hukumnya ada dari Kemenko Polhukam, Kominfo, Kejaksaan Agung, BIN, BSSN, hingga OJK.


Sumber: Detik

Penulis blog