HUKUM TRENDING

Mengejutkan! Pakar Psikolog Forensik Kejanggalan Hasil Visum Vina dan Eky

DEMOCRAZY.ID
Juni 21, 2024
0 Komentar
Beranda
HUKUM
TRENDING
Mengejutkan! Pakar Psikolog Forensik Kejanggalan Hasil Visum Vina dan Eky

Mengejutkan! Pakar Psikolog Forensik Kejanggalan Hasil Visum Vina dan Eky


DEMOCRAZY.ID - Kasus Vina Cirebon yang hingga saat ini terus menjadi sorotan publik lantaran diduga sarat dengan kejanggalan lantaran kekinian banyak muncul banyak pihak yang angkat bicara terkait hal tersebut.


Meskipun diduga sarat dengan kejanggalan, penyidikan kasus Vina Cirebon terus bergulir, bahkan berkas perkara tersangka terakhir yakni Pegi Setiawan telah diserahkan ke Kejaksaan.


Seperti diketahui, dalam kasus Vina Cirebon kala itu, polisi menetapkan 11 tersangka. Delapan pelaku telah diadili dan tiga lainnya dinyatakan buron.


Nah setelah kasus Vina Cirebon kembali mencuat, polisi menetapkan Pegi alias Perong sebagai tersangka terakhir.


Polisi kemudian merevisi jumlah tersangka menjadi sembilan orang dan menyebut bahwa dua tersangka lain merupakan fiktif belaka.


Kejanggalan kasus tersebut berawal dari Vina dan Eky diduga tewas akibat kecelakaan tunggal.


Namun, setelah diselidiki lebih lanjut, ternyata keduanya terbukti dibunuh.


Sontak hal tersebut menuai reaksi dari berbagai pihak tak terkecuali seorang ahli Psikolog forensik Reza Indragiri.


Ia mengatakan bahwa berdasarkan hasil visum menunjukkan bahwa Vina dan Eky mati tidak wajar.


Reza mengaku mengetahui hal tersebut karena dirinya ikut membaca berkas visum yang dilaksanakan dua dokter umum dan satu dokter forensik.


“Ketika saya membaca visum et repertum, saya tidak menemukan di situ ada kesimpulan bahwa kedua korban yaitu almarhumah Vina dan Eky adalah korban pembunuhan, tidak ada,” ungkap Reza dalam program Satu Meja Kompas TV yang tayang pada Kamis (20/6/2024).


“Bunyinya adalah kematian tidak wajar,” sambung Reza.


Lebih lanjut Reza mengatakan, kematian tidak wajar tidak serta merta disimpulkan sebagai akibat pembunuhan.


Karenanya, Ia kemudian mengategorikan penyebab kematian yang terdiri dari natural, accident (kecelakaan), suicide (bunuh diri), dan pembunuhan.


“Di dalam berkas yang saya baca, kesimpulan akhirnya hanya ada kematian tidak wajar. Tapi tidak dijelaskan kematian tidak wajar akibat dari kecelakaan kah, bunuh diri atau perbuatan orang lain. Tidak ada,” kata Reza.


Reza juga mengatakan, ada perbedaan antara laporan dengan hasil visum Vina dan Eky.


Dalam laporan yang disampaikan Iptu Rudiana, ayah kandung Eky, pada 31 Agustus 2016, disebutkan bahwa kedua korban ditusuk dan meninggal di tempat kejadian perkara (TKP). Pada saat itu, hasil otopsi belum keluar.


"Sementara otopsi dilakukan setelah itu, kurang lebih tanggal 6 September (2016), ketika otopsi dilakukan dokter, lagi-lagi, tidak ada yang menyebut bahwa misalnya almarhum Eky meninggal akibat tusukan, tidak ada,” kata Reza.


Dalam hasil otopsi, lanjut Reza, dokter menulis bahwa Eky meninggal akibat trauma benda tumpul “Bahkan trauma (akibat benda) tajam pun tidak,” kata Reza.


Sementara itu, hasil otopsi Vina menunjukkan ada trauma benda tumpul dan trauma benda tajam.


“Posisi trauma tajam di punggung, telapak tangan, dan di pipi,” kata Reza.


“Ini menarik dicari tahu, kenapa tanggal 31 Agustus, Rudiana sudah melaporkan bahwa kedua korban itu ditusuk dan meninggal di TKP," tandasnya.


Sumber: VIVA

Penulis blog