DAERAH GLOBAL

Media Asing Tiba-Tiba Sorot Nasib Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota RI

DEMOCRAZY.ID
Juni 25, 2024
0 Komentar
Beranda
DAERAH
GLOBAL
Media Asing Tiba-Tiba Sorot Nasib Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota RI

Media Asing Tiba-Tiba Sorot Nasib Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota RI


DEMOCRAZY.ID - Media asing kini menyoroti Jakarta. Hal ini setidaknya dilakukan laman Singapura Channel News Asia (CNA) melalui artikel "Jakarta marks last birthday as Indonesian capital, with plans to remain country's economic hub".


Disoroti bagaimana peran Jakarta ke depan pasca resmi ibu kota negara pindah ke Nusantara. Disebut bagaimana pemerintah darah berharap Jakarta bisa meningkatkan kontribusi meski tak lagi jadi pusat pemerintah dan bisnis.


"Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sedang mempersiapkan peta jalan untuk mempertahankan peran kota metropolitan sebagai pusat perekonomian Indonesia, bahkan setelah kota tersebut kehilangan status ibu kotanya," muat laman itu, dikutip Selasa (25/6/2024).


"Jakarta, yang merayakan ulang tahunnya yang ke-497 pada Sabtu (22 Juni) dan ulang tahun terakhirnya sebagai ibu kota negara, menyumbang hampir 17% terhadap perekonomian Indonesia," tulisnya lagi.


"Pemerintah daerah berharap kota yang padat dan tenggelam ini dapat mempertahankan atau bahkan meningkatkan kontribusinya, namun visi tersebut mungkin terhambat oleh berbagai kendala," tambah laman itu.


Dimuat bagaimana pengamat mengamati bagaimana "sumpek"-nya Jakarta. Selama bertahun-tahun, kota itu dirundung berbagai permasalahan seperti banjir, tidak tersedianya air bersih, perumahan yang tidak memadai, pengelolaan sampah yang buruk, kemacetan lalu lintas, dan polusi.


Dimuat komentar aktivis lokal tentang bagaimana Jakarta harus dipulihkan. Salah satu caranya dengan mengembangkan peraturan yang mendukung kepentingan ekologis.


"Misalnya melakukan inspeksi terhadap perusahaan yang menyumbang sampah di sungai. Apakah audit lingkungan hidup seperti ini sudah dilakukan?" tulis laman tersebut lagi mengutip staf advokasi kebijakan lingkungan hidup WALHI Jakarta Syahroni Fadhil.


Dikatakan pula bahwa Jakarta akan menjadi bagian dari wilayah "aglomerasi". Ini untuk menyelaraskan rencana pembangunan dengan kota-kota satelit seperti Bogor, Depok, Tangerang, dan Cianjur.


"Para kepala daerah di Jabodetabekpunjur (Jakarta dan kota-kota satelitnya) memiliki latar belakang partai politik dan kepentingan yang berbeda-beda. Jangan lupa mereka punya agenda pembangunannya sendiri," tulis CNA mengutip pakar lokal Nirwono Joga.


"Misalnya kalau kita bicara banjir dan penyediaan air bersih untuk Jakarta, apakah permasalahannya sama? Jika mereka dipaksa ikut menangani banjir, menyediakan air bersih, apa manfaatnya bagi mereka, kotanya, (dan) konstituennya?" tambahnya.


Diselipkan pula bagaimana November nanti, pemilu kepala daerah (pilkada) pun akan dilaksanakan di Jakarta. Dimuat bagaimana harapan warga akan Jakarta ke depan.


"Harapan saya pribadi, Jakarta sebagai bekas ibu kota negara ke depan bisa bebas polusi terlebih dahulu," muat CNA mengutip warga.


"Kedua, saya berharap adanya perbaikan infrastruktur, terutama di area terbuka, untuk lebih banyak fasilitas seperti taman," tegasnya.


Perlu diketahui Presiden Joko Widodo (Jokowi) menandatangani Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ) yang mengatur pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara. Dengan demikian, dalam waktu dekat Jakarta tidak akan lagi menjadi Ibu kota RI.


UU DKJ ditandatangani Jokowi pada 25 April 2024. Namun status resmi perubahan masih menunggu keputusan presiden (kepres).


"Pada saat Undang-Undang ini diundangkan, Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta tetap berkedudukan sebagai Ibu Kota Negara Kesatuan Republik Indonesia sampai dengan penetapan Keputusan Presiden mengenai pemindahan Ibu Kota Negara Kesatuan Republik Indonesia dari Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta ke Ibu Kota Nusantara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," bunyi Pasal 63 UU DKJ.


Dalam UU itu, diatur pula bahwa DKJ akan menjadi daerah otonom setingkat provinsi. DKJ juga akan dijadikan pusat perekonomian nasional dan global.


Sementara itu, gubernur dan wakil gubernur DKJ tidak akan dipilih oleh presiden. Kedua jabatan itu tetap akan dipilih lewat pemilihan kepala daerah atau pilkada.


Sumber: CNBC

Penulis blog