DEMOCRAZY.ID - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan ada empat masalah dalam pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) pada tahun 2022. Hal ini tertulis dalam dokumen Ikhtisar Hasil Pemeriksaan (IHP) Semester II Tahun 2023. Berdasarkan isi dokumen tersebut, empat masalah itu terdiri dari pendanaan, persiapan pembangunan infrastuktur, manajemen pembangunan infrastruktur, serta mekanisme pemeliharaan dan pengelolaan aset. Berikut 4 temuan BPK terkait pembangunan IKN 1. Pembangunan infrastruktur belum sepenuhnya selaras dengan RPJMN Tahun 2020-2024, Rencana Strategis (Renstra) Kementerian PUPR Tahun 2020-2024, dan rencana induk IKN. Selain itu, perencanaan pendanaan belum sepenuhnya memadai, antara lain sumber pendanaan alternatif selain APBN berupa KPBU dan swasta murni/BUMN/BUMD belum dapat terlaksana. 2. Persiapan pembangunan infrastruktur belum memadai, di antaranya persiapan lahan pembangunan infrastruktur IKN masih terkendala mekanisme pelepasan kawasan hutan, 2.085,62 Ha dari 36.15
DEMOCRAZY.ID - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan ada empat masalah dalam pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) pada tahun 2022. Hal ini tertulis dalam dokumen Ikhtisar Hasil Pemeriksaan (IHP) Semester II Tahun 2023. Berdasarkan isi dokumen tersebut, empat masalah itu terdiri dari pendanaan, persiapan pembangunan infrastuktur, manajemen pembangunan infrastruktur, serta mekanisme pemeliharaan dan pengelolaan aset. Berikut 4 temuan BPK terkait pembangunan IKN 1. Pembangunan infrastruktur belum sepenuhnya selaras dengan RPJMN Tahun 2020-2024, Rencana Strategis (Renstra) Kementerian PUPR Tahun 2020-2024, dan rencana induk IKN. Selain itu, perencanaan pendanaan belum sepenuhnya memadai, antara lain sumber pendanaan alternatif selain APBN berupa KPBU dan swasta murni/BUMN/BUMD belum dapat terlaksana. 2. Persiapan pembangunan infrastruktur belum memadai, di antaranya persiapan lahan pembangunan infrastruktur IKN masih terkendala mekanisme pelepasan kawasan hutan, 2.085,62 Ha dari 36.15