DEMOCRAZY.ID - Eks Menkopolhukam RI melancarkan kritik tajam terkait Putusan Mahkamah Agung soal batas usia calon kepala daerah. Katanya, cara berhukum di Indonesia sudah rusak dan busuk. "Negara ini cara berhukumnya sudah rusak dan dirusak sehingga saya katakan malas saya bicara yang gitu-gitu, biar aja tambah busuk, pada akhirnya kebusukan itu akan runtuh sendiri kan suatu saat," kata Mahfud di akun YouTube pribadinya, dikutip Rabu (5/6). "Kalau yang begini begini diteruskan, ya sudah teruskan saja. Apa yang mau dilakukan lakukan saja, mumpung Anda masih punya posisi untuk melakukan itu." Namun Mahfud tak merinci siapa yang dimaksud. Yang jelas ia mengingatkan, merusak hukum ada konsekuensinya. "Tapi suatu saat itu bisa memukul dirinya sendiri ketika orang lain menggunakan cara yang sama, yang juga untuk melawan kepentingan orang yang suka begitu," sambung dia. Mantan Ketua MK itu pun heran mengapa akhirnya putusan itu muncul. Tak ada yang salah dengan
DEMOCRAZY.ID - Eks Menkopolhukam RI melancarkan kritik tajam terkait Putusan Mahkamah Agung soal batas usia calon kepala daerah. Katanya, cara berhukum di Indonesia sudah rusak dan busuk. "Negara ini cara berhukumnya sudah rusak dan dirusak sehingga saya katakan malas saya bicara yang gitu-gitu, biar aja tambah busuk, pada akhirnya kebusukan itu akan runtuh sendiri kan suatu saat," kata Mahfud di akun YouTube pribadinya, dikutip Rabu (5/6). "Kalau yang begini begini diteruskan, ya sudah teruskan saja. Apa yang mau dilakukan lakukan saja, mumpung Anda masih punya posisi untuk melakukan itu." Namun Mahfud tak merinci siapa yang dimaksud. Yang jelas ia mengingatkan, merusak hukum ada konsekuensinya. "Tapi suatu saat itu bisa memukul dirinya sendiri ketika orang lain menggunakan cara yang sama, yang juga untuk melawan kepentingan orang yang suka begitu," sambung dia. Mantan Ketua MK itu pun heran mengapa akhirnya putusan itu muncul. Tak ada yang salah dengan