EKBIS POLITIK

Luhut Sebut Jokowi Setuju Bentuk Family Office di Indonesia, Apa Lagi Itu?

DEMOCRAZY.ID
Juni 22, 2024
0 Komentar
Beranda
EKBIS
POLITIK
Luhut Sebut Jokowi Setuju Bentuk Family Office di Indonesia, Apa Lagi Itu?

Luhut Sebut Jokowi Setuju Bentuk Family Office di Indonesia, Apa Lagi Itu?


DEMOCRAZY.ID - Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan Presiden Joko Widodo atau Jokowi sudah menyetujui pembentukan family office di Indonesia. 


Menurut Luhut, family office perlu dibentuk di Tanah Air mengingat tingginya permintaan. Banyak keluarga kaya di luar negeri, kata Luhut, tertarik menyimpan uangnya di Indonesia.


“Saya bilang ‘bapak presiden kalau bapak setuju kita coba di sini’. (Jokowi bilang) ‘setuju Pak Luhut,” katan Luhut di MINDialogue CNBC Indonesia, Jakarta, Kamis, 20 Juni 2024.


Luhut menjelaskan, yang terpenting dari pembentukan family office adalah agar uang orang kaya ada di Tanah Air. Dengan demikian, devisa negara menjadi kian kuat. 


Di sisi lain, kepercayaan dunia terhadap Indonesia bakal semakin baik. Family office, kata Luhut, saat ini sudah ada di Singapura, Hong Kong, dan Abu Dhabi, yang bisa menjadi rujukan Indonesia.


“Kalau mereka bisa buat, kenapa kita tidak. Kan itu menguntungkan republik (Indonesia),” ujar Luhut.


Apa itu Family Office?


Dilansir dari Investopedia, family office atau “kantor keluarga” adalah perusahaan swasta yang menangani manajemen investasi dan manajemen kekayaan untuk keluarga kaya. 


Umumnya keluarga yang memiliki aset yang dapat diinvestasikan setidaknya 50 sampai 100 juta dolar. Tujuannya untuk menumbuhkan dan mentransfer kekayaan secara efektif antar generasi.


Selain itu, family office juga dapat menangani tugas-tugas seperti mengelola staf rumah tangga, membuat pengaturan perjalanan, pengelolaan properti, aktivitas akuntansi dan penggajian sehari-hari. 


Kemudian juga pengelolaan urusan hukum, layanan manajemen keluarga, tata kelola keluarga, pendidikan keuangan dan investor. Serta koordinasi filantropi dan yayasan swasta, dan perencanaan suksesi.


Adapun family office beroperasi seperti korporasi atau perseroan terbatas, dengan pejabat dan staf pendukung. Petugas diberi kompensasi sesuai kesepakatan mereka dengan keluarga. 


Biasanya dengan insentif berdasarkan keuntungan atau keuntungan modal yang dihasilkan oleh kantor. Selain itu, family office sering kali dibangun berdasarkan aset inti yang dikelola secara profesional.


Ada kalanya family office mungkin berinvestasi dalam ekuitas swasta, peluang modal ventura, dana lindung nilai, dan real estat komersial. Dewasa ini banyak family office beralih ke dana lindung nilai untuk menyelaraskan kepentingan berdasarkan tujuan penilaian risiko dan keuntungan. 


Sementara itu beberapa family office tetap pasif dan hanya mengalokasikan dana kepada manajer luar.


Perlu tidaknya seseorang memiliki family office sebenarnya bergantung pada tingkat dan kompleksitas kekayaannya, serta tuntutan kekayaan yang dibebankan pada keluarganya. 


Situasi tertentu mungkin memerlukan beragam, atau tim, spesialis yang memiliki akses terhadap sumber daya bernilai tinggi yang dapat mengatasi daftar panjang permasalahan penting.


Secara sekilas family office mirip dengan firma penasihat kekayaan. Perusahaan penasihat kekayaan memang dapat menawarkan beberapa layanan yang ditawarkan oleh family office, seperti manajemen portofolio dan manajemen investasi. 


Namun, firma penasihat kekayaan biasanya memiliki banyak klien yang berbeda. Sementara family office berfokus pada satu klien atau beberapa jika itu adalah multi-family office.


Sumber: Tempo

Penulis blog