DEMOCRAZY.ID - Lembaga penelitian LP3ES selaku penerbit buku 'Ajaran Marx atau Kepintaran Sang Murid Membeo?' menyatakan buku karya Proklamator Mohammad Hatta dilindungi oleh Undang Undang.
Pernyataan tersebut merupakan respons LP3ES terhadap juru bicara Kementerian Keuangan Yustinus Prastowo yang beberapa waktu lalu menyebarkan tautan berisi file buku tersebut secara ilegal di media sosial.
"Oleh karena itu, siapa saja yang dengan sengaja menyebarluaskan tanpa persetujuan penerbit LP3ES maka dapat dikenai sanksi pidana dan/atau denda," demikian pernyataan resmi LP3ES.
LP3ES menyebut buku Ajaran Marx telah terbit dalam salah satu dari 10 seri buku berjudul Karya Lengkap Bung Hatta (KLBH).
LP3ES mengatakan 10 seri buku KLBH berisi lebih dari 800 tulisan Bung Hatta dalam berbagai bentuk buku, artikel, ceramah, pidato, esai, makalah, kata sambutan dan surat-surat. Tulisan-tulisan itu dikelompokkan secara taksonomi dan tematik ke dalam 10 seri buku KLBH.
"Proses pencarian, pengumpulan, penerjemahan, penyusunan, editing, dan penerbitan kumpulan naskah yang dilakukan sejak tahun 1995-2023 hingga menjadi buku itu tidaklah mudah dan murah," kata LP3ES.
"Tindakan penyebaran file buku 'Ajaran Marx atau Kepintaran Sang Murid Membeo?'oleh saudara Yustinus Prastowo tidak etis dan tidak dapat dibenarkan. Oleh sebab itu LP3ES mendukung upaya keluarga Bung Hatta agar saudara Yustinus Prastowo meminta maaf dan menghapus file buku tersebut."
Yustinus sendiri telah meminta maaf kepada keluarga Bung Hatta karena telah menyebarkan buku karya Proklamator itu secara ilegal di media sosial.
"Dari lubuk hati terdalam saya memohon maaf kepada keluarga Bung Hatta atas kejadian ini," kata Yustinus lewat unggahannya di X, Rabu (12/6).
Yustinus mengaku tidak punya maksud lain menyebarkan buku Bung Hatta secara digital di media sosial. Dia beralasan ingin karya Bung Hatta yang sangat penting itu dapat dibaca oleh publik.
"Karena sebelumnya banyak rekan yang mendorong untuk didigitalkan," kata dia.
Terlebih, kata Yustinus, buku itu sudah langka dan dijual dengan harga cukup tinggi di pasar buku lawas.
Dia mengklaim sebagai komitmen pada literasi, dia tidak mengkomersialkan digitalisasi itu.
"Semata untuk pendidikan publik," ujarnya.
Yustinus juga memohon maaf kepada LP3ES karena tidak tahu bahwa isi buku itu ternyata sudah diterbitkan ulang sebagai bagian buku Karya Lengkap Bung Hatta (2018).
Dia sendiri mengaku memiliki buku itu meski belum seluruhnya dia cek.
Yustinus menyatakan unggahan link Google Drive yang berisi buku Bung Hatta telah dia hapus.
"Sebagai warga negara yang patuh pada hukum, tentu saya siap dengan segala konsekuensi yang timbul dari peristiwa ini. Ini adalah murni tanggung jawab saya pribadi," kata dia.
"Semoga dunia literasi Indonesia terus maju berkat kontribusi dan kepedulian banyak pihak. Kiranya dapat dimaklumi, terima kasih," imbuhnya.
Sebelumnya, Yustinus membagikan link Google Drive berisi buku digital Bung Hatta di X. Sontak, keluarga Bung Hatta pun merasa keberatan atas langkah Yustinus tersebut. Salah satunya anak Bung Hatta, Halida Hatta.
Halida Hatta menyampaikan keluhannya lewat akun X @podunqualified yang dipegang oleh cucu Hatta Gustika.
"Kami diberi amanat oleh Ibu Halida Hatta untuk menyampaikan kekecewaan ahli waris Bung Hatta kepada Bapak Prastowo atas pembajakan tulisan Bung Hatta di bawah ini; walau sudah di-take down, tetap bisa dituntut secara hukum," cuitan @podunqualified.
Halida Hatta menyatakan tulisan 'Ajaran Marx atau Kepintaran Sang Murdi Membeo' telah diterbitkan kembali-secara legal-oleh LP3ES.
"Dengan perjuangan yang cukup keras. Tulisan-tulisan Bung Hatta sudah dikompilasi menjadi 9 seri, sesuai tema, sejak tahun 1998," ujarnya. ,
"Karya Bung Hatta yang katanya 'sulit didapatkan' itu juga bisa diakses GRATIS di Perpustakaan Nasional. Tidak perlu ada yang jadi pahlawan kesiangan dengan mendigitalisasinya secara ilegal. Mari dukung program pemerintah," imbuhnya.
Sumber: CNN