Lima Alasan Muhammadiyah Alihkan Dana Dari BSI Oleh: Djony Edward Wartawan Senior FNN Industri perbankan syariah dikejutkan dengan pengalihan dana Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah sebesar Rp13 triliun dari PT Bank Syariah Indonesia (BSI). Bak petir di siang bolong, isu itupun menjadi perbincangan publik, terutama di lingkungan aktivis dan praktisi bank syariah di tanah air. Dana Muhammadiyah tersebut seperti diketahui dialihkan ke sejumlah bank syariah lain, termasuk Bank Syariah Bukopin, Bank Mega Syariah, Bank Muamalat dan bank syariah lain yang selama ini melakukan kerja sama dengan ormas Islam terbesar tersebut. Apakah penarikan dana Rp13 triliun itu akan membuat BSI oleng? Tidak juga, per kuartal I-2024 dana pihak ketiga BSI mencapai Rp297 triliun, artinya dana yang ditarik hanya 4,37% dari total likuiditas BSI. Pengalihan dana itu tertuang dalam Memo Muhammadiyah Nomor 320/1.0/A/2024 tentang Konsolidasi Dana yang dikeluarkan pada 30 Mei 2024. Tentu saja pengalihan dana itu bukan
Lima Alasan Muhammadiyah Alihkan Dana Dari BSI Oleh: Djony Edward Wartawan Senior FNN Industri perbankan syariah dikejutkan dengan pengalihan dana Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah sebesar Rp13 triliun dari PT Bank Syariah Indonesia (BSI). Bak petir di siang bolong, isu itupun menjadi perbincangan publik, terutama di lingkungan aktivis dan praktisi bank syariah di tanah air. Dana Muhammadiyah tersebut seperti diketahui dialihkan ke sejumlah bank syariah lain, termasuk Bank Syariah Bukopin, Bank Mega Syariah, Bank Muamalat dan bank syariah lain yang selama ini melakukan kerja sama dengan ormas Islam terbesar tersebut. Apakah penarikan dana Rp13 triliun itu akan membuat BSI oleng? Tidak juga, per kuartal I-2024 dana pihak ketiga BSI mencapai Rp297 triliun, artinya dana yang ditarik hanya 4,37% dari total likuiditas BSI. Pengalihan dana itu tertuang dalam Memo Muhammadiyah Nomor 320/1.0/A/2024 tentang Konsolidasi Dana yang dikeluarkan pada 30 Mei 2024. Tentu saja pengalihan dana itu bukan