HUKUM

Lika-Liku Harun Masiku: Isu Jadi Marbut hingga Menyaru Jadi Guru

DEMOCRAZY.ID
Juni 19, 2024
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Lika-Liku Harun Masiku: Isu Jadi Marbut hingga Menyaru Jadi Guru

Lika-Liku Harun Masiku: Isu Jadi Marbut hingga Menyaru Jadi Guru


DEMOCRAZY.ID - Isu tentang si paling licin, Harun Masiku, muncul lagi di akhir masa jabatan pimpinan KPK. 


Mantan penyidik KPK menyampaikan informasi terbaru bahwa mantan kader PDIP itu pernah terendus keberadaannya menyaru menjadi guru bahasa Inggris.


Adalah Praswad Nugraha, salah satu mantan penyidik KPK yang nasibnya tersingkirkan polemik Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), yang menceritakan perihal itu. 


Pada Sabtu, 15 Juni 2024, Praswad memberi kabar bahwa Harun Masiku pernah terendus keberadaannya di salah satu pulau yang berdekatan dengan Indonesia.


"Benar pada awal tahun 2021 tim gabungan penyidik dan penyelidik dibentuk untuk mengejar buron Harun Masiku telah berhasil dan mengonfirmasi keberadaan Harun Masiku," ucap Praswad kepada wartawan.


"Pada masa tersebut, Harun Masiku teridentifikasi tinggal di salah satu pulau di luar teritori Indonesia. Dia berada di suatu pulau dan menggunakan cover sebagai guru bahasa Inggris," imbuh Praswad.


Lalu, kenapa Praswad baru menceritakannya sekarang?


Tentu saja status Praswad dulu sebagai penyidik di KPK mewajibkannya untuk merahasiakan proses penyidikan. 


Saat itu, lanjut Praswad, tim gabungan yang sudah siap melakukan operasi penangkapan harus melapor ke pimpinan KPK.


"Untuk menjalankan tugas, khususnya ke luar wilayah Indonesia, dibutuhkan surat tugas dari pimpinan KPK. Pimpinan akhirnya harus dilaporkan," kata Praswad.


Wajar, Praswad gamang saat itu. Sebab, kala itu Ketua KPK dijabat Firli Bahuri kemudian menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan terkait perkara Syahrul Yasin Limpo (SYL).


"Setelah dilaporkan tersebut tiba-tiba adanya penonaktifan pegawai yang dinyatakan TWK walaupun belum memasuki masa jangka waktu pemberlakuan UU KPK hasil revisi yang baru," kata Praswad.


"Itulah yang memperkuat dugaan bahwa sebetulnya TWK dibentuk untuk menghentikan langkah penyidikan yang sedang berjalan, yang salah satunya adalah kasus Harun Masiku. Pada kondisi inilah, saya tidak percaya Pimpinan KPK memang mau menangkap Harun Masiku karena pada saat akan ditangkap di masa lalu pun, malah Pimpinan KPK menerapkan TWK dengan penonaktifan pegawai sesegera mungkin. Penangkapan Harun Masiku tidak lebih dari bahan bargain yang tidak akan kunjung direalisasikan," imbuhnya.


Benar-tidaknya hal yang diyakini Praswad itu mungkin hanya waktu yang bisa membuktikan. Namun kasus Harun Masiku ini memang menjadi beban masa lalu yang akan ditanggung KPK sehingga harus dituntaskan.


Tahun lalu, beredar kabar Harun Masiku menyaru jadi marbut di Malaysia. Namun saat itu, KPK menyebut belum mendengar informasi tersebut.


"Nah itu juga informasi belum kita dengar," ucap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta, Kamis (2/3/2023).


"Tapi intinya semua DPO pasti akan kita cari. Satu per satu kan akhirnya berhasil kita tangkap," imbuh Alex.


Pencarian terhadap Harun Masiku ini sejatinya sampai memantik publik untuk ikut mendesak KPK lebih serius. 


Tak ayal, sebab Harun Masiku sudah 'gaib' sejak Januari 2020. Saat itu, KPK melancarkan operasi tangkap tangan (OTT) kepada Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.


Wahyu diduga menerima uang suap penetapan anggota DPR 2019-2014 lewat pergantian antarwaktu. Harun Masiku (bersama Saeful Bahri) adalah pihak yang memberi suap. Harun Masiku adalah caleg PDIP tahun 2019. 


Pada 2021, Harun Masiku diketahui sempat kembali ke Indonesia dari Singapura. Namun, menurut KPK, Harun sudah keluar lagi dari Indonesia melalui jalur tidak resmi.


Sumber: Detik

Penulis blog