DEMOCRAZY.ID - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang mengungkapkan tubuh remaja berusia 13 tahun, Afif Maulana, yang diduga dianiaya hingga meninggal oleh aparat kepolisian telah diautopsi di RS Bhayangkara Padang.
Namun, keluarga tidak diperbolehkan melihat kondisi tubuh Afif Maulana setelah dilakukan autopsi tersebut.
"Hanya boleh melihat wajahnya saja," kata Koordinator Bidang Advokasi LBH Padang Diki Rafiqi di Kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Jakarta Timur, Rabu (26/6).
Padahal, kata Diki, orang padang mempunyai tradisi sendiri dalam memandikan jenazah. Diki menjelaskan pemandian jenazah bisa dihadiri oleh seluruh keluarga di rumah.
"Sayangnya pihak keluarga tidak boleh memandikan jenazah di rumah dan hanya boleh melihat wajahnya saja, padahal harusnya di Padang itu, warga kalau ada yang meninggal itu harus dimandikan di rumah dahulu baru dikebumikan," tuturnya.
Selain itu, keluarga juga tidak mendapatkan informasi yang lengkap dari hasil autopsi tersebut. Keluarga hanya diberi tahu satu lembar dari keseluruhan laporan hasil autopsi.
"Secara lengkap belum mengetahui bahwa hasil yang diberikan ke keluarga itu hanya secarik kertas," ujar Diki.
"Yang di dalamnya termuat: pertama, kematian tidak wajar. Kedua, penyebab yang tidak ditentukan. Hanya dua poin itu yang bisa menjadi informasi pada saat mayat diserahkan ke keluarga," imbuhnya.
Dalam kasus ini, Afif Maulana ditemukan tewas dengan kondisi luka lebam di bawah jembatan Batang Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat, pada Minggu (9/6) siang.
LBH Padang menduga siswa SMP itu meninggal dunia karena disiksa anggota Sabhara Polda Sumbar yang sedang melakukan patroli pencegahan tawuran.
Kapolda Sumbar Irjen Suharyono pun angkat suara terkait penemuan jasad siswa SMP Afif Maulana dengan luka lebam di bawah jembatan Batang Kuranji.
Suharyono membantah ada dugaan penyiksaan yang dilakukan anggota Sabhara terhadap Afif. Ia mengatakan dari keterangan saksi yang memboncengi, Afif diduga terjun ke sungai saat ada pengamanan aksi tawuran.
"Saat terjadi pengejaran itu, ada upaya (korban) melompat dari motor ke sungai. Ini merupakan kesaksian teman korban yang bernama Adit saat kita periksa," ujarnya kepada wartawan, dikutip Senin (24/6).
"Ini sudah ada kesaksian Aditia bahwa memang almarhum Afif Maulana berencana masuk ke sungai. Menceburkan diri ke sungai. Ini cerita sebenarnya karena kesaksian yang kita ambil dari kawan yang ikut serta dalam tawuran itu," imbuhnya.
Terkait itu, LBH Padang pun telah mendatangi Komnas HAM pada Selasa (25/6). Mereka meminta Komnas HAM untuk melakukan investigasi mendalam sebagai penyelidikan pembanding.
Sumber: CNN